JOMBANG | duta.co – Usai SMK Budi Utomo, Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, yang diterpa ‘aroma tak sedap’ terkait dugaan penyelewengan penggunaan biaya operasional sekolah (BOS) tahun 2020, kini dugaan serupa juga terjadi di tingkat SMP. Konon penyelewengan diperkuat dengan adanya biaya yang mestinya ditanggung BOS, kenyataannya ditanggung wali murid.

Untuk biaya yang dibebankan pada wali murid diantaranya, kegiatan ekstrakurikuler, sumbangan laboraturium komputer, laboratorium IPA, dan perpustakaan. Padahal, biaya tersebut seharusnya sudah dicover oleh dana BOS. “Kalau kelas IX atau kelas 3, malah ada sumbangan assessment kompetensi minimum (AKM) dan simulasi AKM. Itu selain SPP ya,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, saat dikonfirmasi duta.co, Selasa (1/6/2021).

Tak sekedar itu, ia juga menduga adanya kwitansi ganda yang dilakukan oleh pihak sekolah terkait bukti pembayaran yang diberikan kepada wali murid setelah membayarnya.”Soal bagaimana pihak SMP melaporkan penggunaan BOS ke pusat, kami tidak tahu pasti. Malah kami menduga ada bukti ganda. Satunya, untuk bukti laporan ke pusat dan satunya lagi bukti pembayaran dari wali murid,” demikian kecurigaannya.

Di samping itu, pihak sekolah juga dinilai tidak pernah melakukan sosialisasi pada wali murid terkait komponen yang dicover oleh dana BOS dan pembiayaan yang seharusnya dibebankan pada wali murid. Sihingga wali murid tidak tahu persis penggunaan dana BOS. Baik yang ditanggung pihak sekolah maupun yang menjadi kewajiban pembiayaan yang ditanggung wali murid.

“Sejauh ini tidak ada sosialisasi, apa saja yang sudah ditanggung BOS dan yang harus dibayar oleh wali murid. Sehingga kami tidak tahu, karena pihak sekolah kurang transparan soal BOS itu,” pungkasnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Jombang, Agus Purnomo menjelaskan, polemik yang terjadi di SMP Budi Utomo Gadingmangu, sudah lama bergulir. Yakni terkait adanya dugaan penyelewengan dana BOS. “Sudah lama mencuat itu. Dan informasinya kini sudah masuk di ranah kepolisian,” jelasnya.

Menurutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, sudah menerjunkan petugas untuk melakukan pengecekan. Hasilnya, data yang diperoleh dalam pengecekan, data pelaporan dana BOS di SMP Budi Utomo cukup baik. “Tapi dari pengecekan kami, pelaporan penggunaan BOS di SMP Budi Utomo cukup bagus dan tidak masalah,” urainya.

Selain itu, terkait adanya bukti ganda atau double accounting, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tidak mengetahui. Pasalnya, hal itu bukan ranahnya, namun sudah menjadi kewenangan pihak penegak hukum untuk mengujinya. Karena kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sebatas melakukan pengecekan dana BOS pada pihak sekolah terkait.

“Kalau yang lebih detil atau soal dugaan dua kwitansi itu kemudian diuji terkait kebenarannya, itu bukan ranah kami. Dan itu sudah menjadi ranah penegak hukum. Makanya, informasinya dugaan tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, “tandasnya. (dit)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry