JUMPA PRESS: Suasana press release Kajari (duta.co/heru)

SITUBONDO | duta.co – Sepanjang tahun 2019, ada lima kasus tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Situbondo, diantaranya kasus korupsi dana desa, Desa Gadingan Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo dan Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur Kabupaten Situbondo, demikian disampaikan Kajari Situbondo Nur Slamet SH saat press release di ruang kantor Kejari Situbondo, Senin (9/12/2019).

Selain itu, kasus korupsi yang sudah ditangani oleh keluarga besar Kejari Situbondo, antara lain kasus dana desa tahun 2016 dan 2017, kasus hasil sewa tanah kas desa di Desa Sumberejo Kecamatan Banyuputih, dan kasus belanja langsung dengan tersangka Mantan Lurah Patokan Kecamatan Situbondo tahun anggaran 2017.

“Total pengembalian keuangan negara dalam kasus korupsi tersebut mencapai Rp 219.943.850,” jelas Kajari.

Lebih lanjut, Kajari Situbondo mengatakan, kesulitan dalam menangani kasus dugaan korupsi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Situbondo, tida adanya proses peradilan tindak pidana korupsi (tipikor) di daerah.

“Misalnya setiap daerah punya pengadilan tipikor, maka kita akan lebih cepat dan epektif dalam menangani kasus dugaan korupsi. Karena dalam mengirim para tersangka dugaan kasus korupsi, beban biaya yang harus ditanggung oleh kejaksaan cukup tinggi. Kita harus membawa tersangka dan perangkat lain ke Pengadilan Negeri tipikor di Surabaya. Harapan kami kedepan, pengadilan tindak pidana korupsi tidak harus ada di wilayah provinsi, tapi di wilayah kabupaten juga harus ada,” kata Kajari didapan sejumlah wartawan.

Jika Pengadilan Tipikor itu ada di daerah kabupaten, imbuh Kajari Situbondo, maka penanganan kasus tipikor akan lebih efektif dan tidak membutuhkan biaya besar.

“Beban biaya untuk satu kali pelimpahan kasus tindak pidana korupsi ke Pengadilan Tipikor di Surabaya itu, mencapai Rp. 60 juta,” kata Nur Slamet SH saat malakukan press release dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia.

Sementara untuk melakukan pencegahan korupsi, sambung Nur Slamet, pihaknya melakukan sosialisasi kepada seluruh pengguna keuangan negara, diantaranya, organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo dan pemerintahan desa.

“Untuk tahun depan kita merencanakan sosialisasi lebih masif lagi ke seluruh pengguna keuangan negara,” pungkasnya. her

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry