SIDOARJO | duta.co – Pemerintah melalui Banpres bantuan produktif usaha mikro (BPUM) 2021tahap 2 sudah mulai disalurkan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) pada April 2021 melalui dua bank dari Himpunan Bank Negara (Himbara) yakni BRI dan BNI.
Perlu diketahui, Banpres BPUM 2021diberikan kepada pelaku usaha mikro sebesar Rp1,2 juta. Jumlah ini berbeda dari BPUM 2020, yang mencapai Rp2,4 juta.
Namun disayangkan, dalam pendataan di beberapa daerah di desa, masih banyak warga mengeluhkan kurangnya informasi dan susahnya daftar online, salah satunya warga Desa Bluru, Kiptiah, wiraswasta pembuat jamu tradisional.
Bu Kiptiah, warga RT. 1 RW. 3 Bluru yang memiliki usaha jamu tradisional, kepada duta di lokasi kantor Dinas Koperasi, Selasa (27/4/21) mengeluhkan kurangnya penyampaian informasi akan hal ini. Pasalnya, dirinya baru saja mengetahui ada bantuan dari pemerintah berupa BPUM 2021 (Selasa pagi-red). Itu pun ia ketahui dari tetangganya yang sudah dapat maupun yang sudah melakukan regisrtrasi secara online.
“Saya baru tahu dan dapat kabar, dari tetangga yang sudah dapat itupun menjelang pas terakhir pengumpulan berkas, makanya saya baru siang ini mengumpulkan, mas,” ucap Kiptiah
Ia berharap, jika ada informasi terkait hal seperti ini, masyarakat diberi tahu perangkat desa maupun pemerintah desa secepatnya.
Sementara, Toha, staf Dinas Koperasi saat dikonfirmasi duta di lokasi kantor Disperindag Sidoarjo (Koperasi), membenarkan ada beberapa warga yang kesulitan daftar online. Namun, disitu pihaknya bersedia membantu mendaftarkan warga. Selain itu, ada yang didaftarkan perangkat desa, dan sebagian memang kurang untuk penyerahan berkas.
“Kalau pun tutup seperti kemarin sampai jam 2. Namun tetap kita layani karena namanya masyarakat, kasihan, mas,” kata Toha yang dibenarkan Taufik, relawan UKM yang berada disampingnya.
Senada, di lokasi yang berbeda, Deny Susanto menyampaikan, ada beberapa keluhan diantaranya belum bisa daftar online. Pihaknya juga akan memfasilitasi dengan membantu pendaftaran Online.
“Harapan kami dari Dinas Koperasi dan usaha mikro sudah memberikan sosialisai jauh dari program BPUM pusat. Kemarin ada yang memberikan informasi lsangsung Kecamatan dan kepala desa,” imbuh Deny Susanto, staf bidang kelembagaan.
Pantauan duta di lapangan, masih banyak ditemukan keluhan masyarakat terkait informasi dari Pemdes. Oleh karenanya, banyak yang mengetahui dari tetangga di hari terakhir batas waktu penyerahan berkas persyaratan. (loe)