TAROKAN : Kapolres Kediri AKBP Miko Indrayana saat menggelar pengobatan gratis bersama para jurnalis (Ahmad Mafruchi/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Bukan hanya sejumlah media menunggu kehadiran Supadi, untuk menghadiri panggilan kedua di Mapolres Kediri Kota. Bahkan sejumlah aktifis LSM pun rela menunggu hingga tengah malam. Untuk melihat proses penyidikan atas ditetapkan Kepala Desa Tarokan sebagai tersangka kasus penggunaan gelar akademik.

Dikonfirmasi disela – sela kegiatan pengobatan gratis, Rabu (05/02), Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana menyampaikan atas ketidakhadirannya. Seperti saat pemanggilan pertama, pada panggilan kedua telah dilayangkan seharusnya Supadi hadir pada 4 Pebruari kemarin, ternyata tak kunjung datang.

Adapun alasan mangkirnya Supadi, disampaikan Kapolres Kediri Kota terdapat dua hal. “Yang pertama adanya pergantian kuasa hukum, kemudian beliau Bapak Supadi mengajukan ijin umroh dan tentunya kami tidak bisa menghalangi bagi orang yang menjalankan ibadah,” jelas Kapolres Kediri Kota.

Ditegaskan kembali oleh AKBP Miko, bahwa penetapan tersangka kepada Supadi setelah sebelumnya gelar perkara untuk menanggani kasus ini.”Setelah selesai menjalankan ibadah umroh, maka kami akan kembali gelar perkara untuk menindaklanjuti kasus ini. Bahwa kasus ini murni profesional dan tidak ada muatan politik. Saya tahu Pak Supadi orang pandai dan paham hukum, namun tugas kami melayani bila ada laporan,” terangnya.

Tadi malam terlihat sejumlah aktifis, Ketua DPD Pekat IB Roy Kurnia Irawan bersama beberapa relawan anti korupsi lainnya berada di Mapolres Kediri Kota hingga pukul 23.00wib. “Kami hadir di sini, karena ada kabar simpang siur di masyarakat. Untuk itu kami datang untuk mendapatkan kepastian,” jelas Bang Roy, sapaan akrabnya. (rci/nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry