MAKSIAT: Yess Karaoke hingga kini diberi garis polisi.

TULUNGAGUNG | duta.co – Polda Jawa Timur akhirnya resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka pada kasus penari telanjang atau striptis di Yess Karaoke di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Dengan demikian harus ada tindakan lebih lanjut dari Pemda setempat untuk memberi sanksi tegas pada manajemen Yess Karaoke, termasuk menutupnya, lantaran memberi sarana hiburan maksiat. Apalagi banyak perempuan di bawah umur yang dipekerjakan.

“Ini mau Ramadan, kok bisanya menampilkan acara maksiat. Pemda Tulungagung harus merazia semua hiburan malam, semua tempat maksiat,” kata Joko Sukandar, warga Kota Tulungagung, Sabtu 6 Mei 2017.
Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Agung Yudha Wibowo, Jumat (5/5/2017), mengatakan, pihaknya menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, K (33) asal Bandung, Jawa Barat.

Tersangka yang biasa dipanggil Mami di rumah karaoke ini dijerat pasal 76 dan 88 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak atau pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

Agung mengatakan, mami juga membawa wanita pemandu lagu (LC) dari Bandung sebanyak 6 orang, dua diantara di bawah umur. “Dari 6 orang LC itu, 2 orang diantaranya di bawah umur,” tuturnya.

Tersangka kedua yakni JOL (35), warga Trenggalek. Tersangka yang memiliki jabatan sebagai manajer di rumah karaoke itu, juga dijerat pasal yang sama seperti tersangka yang dipanggil Mami.

“Tersangka JOL ini juga memperkerjakan anak di bawah umur,” terangnya.

Sedangkan tersangka ketiga yakni, A (32) juga berasal dari Trenggalek. Tersangka yang bekerja sebagai waitres di tempat hiburan itu, dijerat pasal 296 KUHP atau pasal 506 KUHP.

“Peran dia, ikut menyediakan LC freelance. Kalau ada tamu yang ingin LC bisa menari telanjang dan bisa dibooking, dia mencarikan. Tersangka ini menerima tips Rp 200 ribu dari tamu yang memesan LC tersebut,” tambah Kasubdit IV Ditreskrimum AKBP Rama Samtama Putra yang ikut mendampingi menemui wartawan.

Sebelumnya, anggota Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek rumah Yess Karaoke, di Jalan Patimura Barat, Tulungagung, pada Rabu (3/5/2017).

Dari penggrebekan itu, polisi mengamankan 30 wanita pemandu lagu (sebelumnya diberitakan 40 LC). Serta tiga orang lainnya yakni, Mami, manajer dan waitres tempat hiburan tersebut. Untuk wanita pemandu lagu, sudah dimintai keterangan sebagai saksi.
Membantah

Dengan demikian, manajemen Yess Karaoke tak berkutik setelah sebelumnya membantah tak menyediakan penari telanjang. Sebab tidak mungkin manajemen tak tahu acara itu meski ada dalih dilakukan secara personal. “Itu bohong, masak manajemen tak tahu, masak gak ada CCTV,” kata Joko.

Seperti diberitakan Manajemen Yess Karaoke Tulungagung membantah keras tudingan jika tempatnya menyediakan penari telanjang dan prostitusi di bawah umur.

Perwakilan manajemen, Orins kepada awak media, Jumat (5/5/2017) mengatakan berita yang kini beredar luas di masyarakat tidak semuanya benar, karena tidak jelas sumbernya.

“Makanya kami ingin mengklarifikasi hal ini, karena selama ini di setiap ruangan sudah diberi rambu-rambu larangan untuk melakukan perbuatan asusila,” ujarnya.

Menurutnya, munculnya kabar tersebut berdampak langsung terhadap karyawan serta nama Yess Karaoke. Orins mengaku penggerebekan yang dilakukan oleh aparat Polda Jawa Timur tersebut merupakan kesalahan secara personal dan bukan kebijakan dari pihak manajemen. Sementara itu dari pantauan di lokasi, hingga saat ini masih terpasang garis polisi.  roy, det

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry