KELER: Lukas Hermawan, tersangka penganiayaan, saat dikeler ke Mapolsek Genteng, kemarin | TUNGGAL TEJA ASMARA

SURABAYA – Hanya karena spion mobilnya patah, Lukas Hermawan (36), warga Keputran Panjunan III/88 Surabaya, tega menganiaya tetangganya. Lukas yang telanjur kalap melempar sebongkah batu tepat di kepala Achmad Syahroni . Tidak puas dengan melempar batu, Lukas juga memukul kepala korban dengan spion yang patah tersebut sampai mengalami luka robek di kepala bagian kiri, yang mengakibatkan pendarahan.

Kejadian itu bermula saat, Lukas yang tidak terima spionnya patah, tanpa alasan yang jelas, segera mendatangi korban tepat di depan balai RT keputran Panjunan III Surabaya pada Minggu (20/11) sekitar jam 08.00 Wib, dan menuduh korban telah mematahkan spion mobilnya, hingga penganiayaan tersebut dilakukan Lukas terhadap korbannya.

Kanit Reskrim Polsek Genteng, AKP Hendra Krismawan menuturkan, jika penangkapan terhadap tersangka ini karena laporan pihak keluarga korban yang tidak terima terhadap perlakuan tersangka. “Awalnya adik korban, Achmad Irwan mendatangi kami dengan membawa kakaknya (korban.red) yang sudah bersimbah darah dengan maksud melaporkan kejadian tersebut, sehingga setelah itu kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dirumahnya,” ujar Hendra, Selasa (13/12).

Hendra menambahkan, jika tersangka ini menuduh korban tanpa alasan yang jelas, dan hanya berlatar belakang jika korban ini mengalami gangguan jiwa yang membuat tersangka curiga kepada korban telah mematahkan spion mobilnya.

“Tersangka ini hanya mencurigai korban telah mematahkan spionnya, namun kecurigaan tersangka tidak didasari alasan dan bukti yang jelas, tapi malah melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban luka cukup parah,” pungkasnya.

Kini tersangka harus mendekam di tahanan Polsek Genteng. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (tom/gal)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry