SURABAYA| duta.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur membeberkan data capaian kinerja jajarannya disepanjang tahun 2019, Selasa (31/12/2019).

Kepala Kejati Jatim M Dofir mengatakan, rekapitulasi penanganan perkara pidana umum (Pidum) yang dihitung sejak periode Januari hingga Nopember 2019 ini, pihaknya telah menerima sebanyak 16.398 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik kepolisian.

Namun, jumlah perkara yang berhasil dilimpahkan ke pengadilan tak sebanyak SPDP yang masuk.

“Tercatat sebanyak 11.385 berkas perkara yang berhasil sudah kita limpahkan ke pengadilan,” ujarnya, Selasa (31/12/2019).

Jumlah sisanya, masih menempuh mekanisme alur kordinasi antara pihak penyidik dengan jaksa peneliti.

“273 kasus telah diterbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP-3). Sebanyak 13.233 kasus memasuki tahap 1 (penyerahan berkas perkara), sebanyak 708 tahap P-17 (permintaan perkembangan hasil penyelidikan), sebanyak 1.575 tahap P-18 dan P-19 (pengembalian berkas ke penyidik kepolisian untuk dilengkapi),” bebernya.

Sedangkan, sebanyak 2.383 berkas perkara kembali ke Penuntut Umum (PU) dan menunggu proses selanjutnya.

11.597 berkas perkara sudah dinyatakan P-21 (lengkap) serta 11.924 sudah memasuki proses tahap II (penyerahan barang bukti dan tersangka dari penyidik kepolisian ke jaksa penuntut).

Dari jumlah perkara yang berhasil dilimpahkan ke pengadilan diatas, sebanyak 7.445 perkara sudah diputus. “732 perkara tengah proses upaya hukum, dan 7.539 putusan sudah berhasil kami eksekusi,” imbuh M Dofir. eno

FOTO: Kepala Kejati Jatim M Dofir saat membeberkan data capaian kinerja jajarannya disepanjang tahun 2019, Selasa (31/12/2019). Henoch Kurniawan

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry