PENGARAHAN: Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari (tengah) bersama Kepala DiskopUKMPerindag Ani Wijaya dan dua narasumber saat pengarahan sosialisasi metrologi. (DUTA.CO/YUSUF W)

MOJOKERTO | duta.co – Pemerintah Kota Mojokerto melalui DiskopUKMperindag menggelar Sosialisasi Metrologi dan Perlindungan Konsumen di Ruang Sabha Mandala Madya, Kantor Pemkot Mojokerto, Senin (19/9) pagi. Sosialisasi ini sebagai upaya menjadikan Kota Mojokerto yang tertib ukur.

Sosialisasi diikuti sekitar 200 peserta yang terdiri dari pelaku usaha perdagangan dan industri di Kota Mojokerto mulai dari BUMN, BUMD hingga pada atau penjual yang berhubungan dengan metrologi dalam melakukan usahanya.

Ning Ita sapaan akrab Wali Kota dalam arahannya mengatakan, banyak yang belum tahu dan paham apa itu metrologi. “Saya lihat yang hadir di sini tampak wajah-wajah bertanya-tanya apa itu metrologi,” ujarnya.

“Metrologi ini mengatur tentang pengukuran, kalibrasi, dan pemastian akurasi baik di bidang industri maupun ilmu pengetahuan. Apa yang menjadi tanggung jawab pedagang dan apa haknya konsumen,” imbuhnya.

Kota Mojokerto adalah kota perdagangan dan jasa. Sektor perdagangan menjadi penyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tertinggi. “Inilah pentingnya baik sebagai pemroduksi maupun penjual harus memahami metrologi karena ada aturannya,” tandasnya.

“Nah, karena kota Mojokerto sektornya perdagangan dan jasa maka kami berharap seluruh pedagang maupun industri yang memproduksi produk-produk yang akan diperdagangkan di Kota Mojokerto ini harus tertib ukur,” tegasnya.

Meskipun Kota Mojokerto belum memiliki Unit Metrologi Legal (UML), lanjutnya, namun layanan metrologi tetap diselenggarakan tiap tahunnya. Seperti, sidang tera dan tera ulang.

“Saat ini kita masih bekerjasama dengan BSML Jogja. Namun kedepan kita akan menyediakan tenaga penera lebih banyak lagi agar bisa melayani masyarakat kota Mojokerto secara lebih luas,” harapnya.

Sementara itu, Ani Wijaya, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto mengatakan, maksud dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk mengikhtiarkan perdagangan yang amanah. “Perdagangan yang tentunya saling menguntungkan dan saling menjaga kepercayaan baik penjual maupun pembeli,” katanya.

Ani berharap, pelaku usaha yang melakukan usahanya untuk mendukung menjadikan kota Mojokerto menjadi daerah tertib ukur. “Kami minta dukungan dari pelaku usaha secara bersama-sama berikhtiar menjadikan kota Mojokerto yang tertib ukur,” pintanya.

Dijelaskan, untuk peserta kegiatan adalah para pelaku usaha dan konsumen yang ada di Kota Mojokerto serta menghadirkan narasumber dari UPT Perlindungan Konsumen Bojonegoro dan UPT Metrologi Legal Kabupaten Mojokerto.

“Pesertanya sebanyak 200 orang terdiri dari pedagang pasar, pemilik toko emas, SPBU, super market, mini market, jasa ekspedisi, PDAM, Kantor Pos dan PLN,” pungkasnya. (ywd)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry