G M R Santoso SE SH MH, kuasa hukum pelapor. dan Ketua IDI Kota Kediri, dr Badrul Munir SPPD. (DOK/Budi Arya)

KEDIRI | duta.co – Munculnya laporan dr Catherina, salah satu dokter Rumah Sakit Gambiran ke Sat Reskrim Polres Kediri Kota, perihal dugaan vaksinasi yang tidak melalui prosedur yang benar atau fiktif, mendapat dukungan kuat dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Kediri, Jawa Timur.

Dikatakan Ketua IDI Kota Kediri, dr Badrul Munir SPPD, pihaknya mendukung langkah dr. Catherina ke kepolisian dan meminta polisi mengusut tuntas. Hal ini dirasakan penting, agar tidak terjadi stigma negatif di masyarakat.

“Sebagai Ketua IDI Kota Kediri, saya mendukung langkah dr Catherina menempuh jalur hukum perihal dugaan vaksinasi tanpa melalui prosedur yang benar. Kan jelas tidak dibenarkan, tanpa menjalani vaksinasi, tahu-tahu muncul sertifikat vaksin. Ini yang harus diusut tuntas,” kata dr Badrul Munir, saat dihubungi, Senin (28/2).

Di samping itu, pihaknya mengimbau terhadap semua layanan kesehatan agar tidak main-main dalam mengeluarkan sertifikat vaksin. Karena, munculnya sertifikat vaksin harus melalui prosedur yang benar.

“Saya mengimbau terhadap semua layanan kesehatan, khususnya di Kota Kediri, supaya melakukan tugas yang benar dan tidak terbuai iming-iming imbalan. Perlu diingat, vaksinasi adalah hal yang urgent,” pesanya.

Dihubungi terpisah, G M R Santoso SE SH MH, kuasa hukum pelapor, juga membeberkan fakta baru atas laporan klien nya ke Sat Reskrim Polres Kediri Kota. Harapanya, hal ini bisa memudahkan aparat penegak hukum dalam mengusut kasus tersebut.

“Kami meluruskan, bahwa tanggal 1 Februari 2022 tidak ada petugas piket termasuk klien kami. Melainkan, klien kami masuk dalam tim vaksin. Pada tanggal 1 Februari 2022 ada data dari Dinas Kesehatan Kota Kediri, 3 orang menerima vaksin dosis satu. Yang mana itu diduga data ketiga orang itu adalah data yang direkayasa tidak sebenarnya menerima dosis itu atau fiktif,” jelasnya, Senin (28/2).

Dari situlah kata Santoso, seiring berjalannya waktu, kliennya yang merupakan salah satu petugas yang menangani vaksin dipanggil.

“Klien kami dipanggil sampai akhirnya ada kata-kata interogasi oleh inspektorat bersama 5 orang lainnya. Lalu, klien kami disuruh membuat surat pernyataan. Dari sinilah, klien kami merasa disudutkan dengan adanya surat pernyataan,” imbuh Santoso.

Terakhir, pihaknya berharap, tujuan melaporkan peristiwa tersebut, agar mengetahui siapa yang melakukan perbuatan itu. “Sebenarnya, ini sangat mudah diketahui,” pungkasnya.

Sementara, dr I Nengah Gangga selaku Wakil Direktur Pelayanan RSUD Gambiran Kota Kediri, masih enggan memberikan keterangan atas peristiwa itu. Berulang kali dihubungi melalui ponselnya juga tidak diangkat.

Diberitakan sebelumnya, dugaan vaksinasi yang tidak melalui prosedur yang benar atau fiktif dilaporkan ke Sat Reskrim Polres Kediri Kota, Jumat lalu (25/2).

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Girindra Wardana, mengatakan, terkait laporan tersebut, pihaknya masih mempelajari dugaan perkara yang dilaporkan.

Adapun entry data sistem PCare 3 orang dewasa dosis 1 Sinovac, masing-masing berinisiall FDN, EY dan MAA. Di mana tiga orang tersebut, 2 orang diantaranya berdomisili di Kota Kediri dan 1 orang berdomisili Surabaya. (bud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry