Keterangan foto rmol.id

JAKARTA | duta.co – Kebijakan pemerintah masih terasa gamang alias ragu. Akibatnya, masyarakat dibuat bingung dengan beragam kebijakan yang tumpang tindih dalam hal penanganan Covid-19.

Seperti dalam kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pemerintah melarang mudik namun di satu sisi membuka transportasi publik. Hal ini juga dikritisi Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Said Aqil Siradj.

“Saya minta pemerintah konsisten. Kadang-kadang membingungkan, walaupun ada syarat-syarat tapi tetap membingungkan. Mudik dilarang, tapi transportasi dibuka walaupun dengan syarat-syarat,” ujar Kiai Said Aqil Siroj kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (19/5/2020)

Kiai Said mengakui, bahwa masyarakat Indonesia tidak dapat disiplin. Namun jika pemerintah tegas dalam membuat aturan, maka tidak akan ada kebingungan di tengah masyarakat dalam menjaga keselamatan diri.

“Sudahlah, sekarang kita ini susah untuk disiplin, gitu saja enggak bisa. Kemudian masjid dibubarkan kalau ada kerumunan, tapi pasar, mal dibuka, kurang tegas pemerintah ini,” tegasnya.

Kiai Said mengatakan, wabah Covid-19 ini tidak akan hilang dalam waktu yang singkat. Sehingga, pihaknya berharap agar masyarakat dan pemerintah mampu menjalankan kehidupan normal yang baru guna berdamai dengan Covid-19.

“Masyarakat kita belum sadar, kemungkinan nanti new normal ini kalau sudah selesai, bisa jadi tradisi baru kepribadian kita lah. Jaga kebersihan, jaga diri kita, pakai masker sudah menjadi kebiasaan yang akan datang ini. Bagaimanapun Covid-19 tidak bisa hilang sama sekali, enggak,” tandasnya.

Kebijakan Salat Id Juga Membingungkan

Dalam pantuan duta.co, penjelasan Presiden Jokowi terkait boleh tidaknya menggelar salat Id di Masjid atau lapangan, juga masih simpang siur. Seperti terlihat dari berita ‘Indonesia Hari Ini’ TVRI, Selasa (19/5/2020), Presiden Jokowi menjelaskan, bahwa, salat Id di luar rumah tidak dilarang. Terpenting, menurut presiden, prosedur tetapnya benar.

Sementara, dalam rapat kabinet Presiden Jokowi telah mengambil keputusan untuk melarang pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 Hijriah secara berjamaah di masjid atau lapangan. Selain itu Jokowi juga memutuskan tetap melarang mudik saat lebaran demi memutus penyebaran virus corona.

Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas kabinet yang digelar Selasa (19/5). “Kegiatan keagamaan yang sifatnya masif seperti salat berjamaah di masjid atau salat Id di lapangan itu termasuk kegiatan yang dilarang,” demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD usai rapat terbatas kabinet, Selasa (19/5) sebagaimana dikutip ccnindonesia. (mky,rmol.id)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry