Gus Hans

Surabaya|duta.co- Politisi muda NU, KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) menilai penggeledahan KPK ke kantor gubernur dan wagub Jatim  bebera waktu lalu adalah langkah obyektif.

Wakil Rektor Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu)  Jombang ini, menilai pihaknya masih mempercayai KPK sebagai institusi pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Berkaitan dengan saling sindir antara Ketua KPK dangan Rocky Gerung (RG),  ini adalah momentum yang pas untuk membuktikan dan menunjukkan bahwa langkah KPK betul betul obyetif dan tidak memiliki kaitan politik,” tegas Gus Hans kepada duta.co,  Kamis (29/3)

Gus Hans masih yakin dan percaya  dengan KPK dimana setiap langkah yang diambil, termasuk OTT pimpinan DPRD Jatim yang kemudian merembet ke penggeladahan  kantor gubernur dan wagub Jatim berbasis data.

“ Saya masih pecaya pada KPK,  pasti setiap langkah terukur dan berbasis  data,  sehingga penggeledahan di kantor  gubernur itu pasti didasari data yang dimiliki KPK. Dan  ini pertaruhan, kalau hanya sekadar penggeledahan saja, dan tidak berdampak dan berujung peningkatan status, saya kira wajar kalau RG menyampaikan seperti itu, jangan sampai Khofifah dijadikan komoditas politik  untuk menjegal  atau memuluskan kepentingan pihak tertentu dalam proses suksesi di negeri ini,” bebernya.

“Tapi saya yakin dengan KPK masih clear, KPK  masih memiliki komitmen yang baik untuk perbaikan bangsa ini.  Maka saya berharap KPK bisa membutkikan setiap langkah langkah yang sudah dilakukan. Saya berharap KPK segera menindaklanjuti  kasus ini jangan sampai membuat orang memiliki status gantung apalagi orang tersebut  memiliki hasrat dan kemauan yan tinggi untuk masih teribat dalam perpolitikan di Jatim. Jangan bikin gantung yes or not,   biar karir orang tidak diganjal,” bebernya.

Seperti diketahui, penyidik KPK secara maraton melakukan penggeledahan di Kota Surabaya. Pertama adalah kantor DPRD Jatim yang digeledah pada Senin dan Selasa 19-20 Desember 2022, lalu. Hasil penggeledahan, mereka membawa enam koper.

Kemudian KPK melakukan pengembangan dengan menggeledah ruang kerja Gubernur dan Wagub Jatim di kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya pada Rabu malam, 21 Desember 2022. Hasilnya, KPK membawa enam koper dan sebuah flashdisk hasil penggeledahan tersebut.

Penggeledahan KPK ini berkaitan dengan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak dalam kasus suap dana hibah pada Rabu (14/12/2022). Sahat diduga menerima aliran dana Rp5 miliar dalam kasus ini.

 

Bukan hanya Sahat, ada tiga orang lain yang juga ditetapkan tersangka oleh KPK. Mereka dalah staf ahli Sahat, Rusdi, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Pokmas, Abdul Hamid dan Koordinator lapangan pokmas, Ilham Wahyudi. (mha.zal)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry