SURABAYA | duta.co – Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja Kristus Rahmani (GKM) di Kutisari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya terus menuai protes. Hari ini, Kamis (21/4/22), Ronny Suhardi, ‘tetangga tembok’ gereja itu, mendatangi Komisi A, DPRD Surabaya. Ia menyoal proses berdirinya GKM yang, dinilai penuh manipulasi.

“Demi Allah, saya tidak menyoal gerejanya. Banyak teman-teman saya non-muslim. Tetapi, ini prosesnya menipulasi. Kalau dibiarkan, akan menjadi masalah besar dikemudian hari. Besok (Kamis 21/4/22 hari ini red.) saya ke Komisi A, DPRD Surabaya,” jelas Ronny di redaksi duta.co.

Ia kemudian menunjukkan surat balasan dari Lurah Kutisari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Galuh Meta Indarwati, S.STP. Pertama, ia mengabarkan, bahwa, setelah berkoordinasi dengan Bakesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) Surabaya, ternyata pendirian Gereja Kristus Rahmani di Jl Kutisari Utara VII No 25 telah memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

“Balasan (Kedua), Lurah menyarankan agar kami berkoordinasi langsung dengan pihak terkait dengan membawa data-data pendukung. Saya akan sampaikan semua. Seluruh data telah saya siapkan. Ini semata-mata untuk menghidari masalah dikemudian hari,” tegasnya.

Seperti diberitakan, duta.co, setelah melakukan koordinasikan dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kota Surabaya, Lurah Kutisari memperoleh jawaban, bahwa, IMB yang dimiliki Gereja Kristus Rahmani di Jl Kutisari Utara VII No 25 telah memenuhi persyaratan.

“Ini yang saya soal. Bagaimana bisa memenuhi persyaratan, proses musyawarah saja tidak ada. Selain itu, Ketua RT yang ‘muter’ (keliling) mencari tanda-tangan, sudah mengakui salah. Karena yang teken bukan warga setempat,” tegasnya.

Penah Ditolak MWC NU dan MUI

Masalah GKM ini, memang, semakin silang-sengkarut. Sumber duta.co di Kutisari menyebut bahwa, munculnya GKM ini pernah ditolak oleh MWC NU (Tenggilis) dan MUI. Tetapi, saat itu justru Ronny Suhardi yang mendukung.

“Dulu, saya masih sebagai pengurus MWC NU, pendirian gereja itu sudah pernah kita tolak, ini sama dengan sikap MUI. Alasannya, tidak untuk jamaah setempat dan bisa menimbulkan masalah. Tetapi, ingat saya, justru Pak Ronny sebagai tetangga menerima, bahkan sudah teken di atas materai,” tegasnya.

Di samping itu, tegasnya, muncul rumor, bahwa, Pak Ronny juga mau jual jual tanah ke gereja. Rumor ini terus beredar di masyarakat. “Konon karena harganya tidak ketemu, akhirnya ribut kembali,” demikian sumber duta.co.

Terhadap rumor tersebut, Ronny Suhardi menolak keras. Ia menegaskan tidak pernah teken di atas materai. “Saya dulu bisa menerima karena Pendeta Rico bilang hanya untuk ibadah internal karyawannya. Karena, faktanya, memang ada 5 ruko berderet. Mereka butuh tempat ibadah. Monggo! Tetapi, kini, faktanya, bukan untuk warga (karyawan) setempat. Bahkan, ruko itu, bisa jadi hilang, jadi gereja semua. Ini jelas akan menimbulkan masalah,” jawabnya.

Masih menurut Ronny, fitnah itu memang datang bertubi-tubi. Dan itu biasa dalam masalah seperti ini. “Pun, soal katanya saya mau jual tanah ke gereja. Itu ngawur sekali. Rumah saya ada bengkel, ada kost. Ini tempat usaha saya. Apalagi anak saya masih sekolah di TPP Khodijah yang sangat membutuhkan tempat tinggal,” tegasnya.

Bahwa pernah terbetik melepas asset tanah, tambahnya, ini justru karena risih dengan GKM. “Saya memang pernah menyampaikan, siapa yang mau beli tanah saya. Dan, catat, tidak pernah saya menawarkan ke gereja. Saya katakan sepanjang harga wajar, silakan. Tetapi, itu semua karena saya merasa ‘tidak nyaman’ lagi. Ironisnya, rumor itu terus berkembang di warga,” urainya.

Masih menurut Ronny, apa yang ia sampaikan, ini semata demi masa depan lingkungan Kutisari, termasuk untuk gereja itu sendiri. “Apa kita mau, muncul masalah belakangan. Ini masalah kita bersama. Bukan soal agama, tetapi, soal aturan yang mesti kita jalankan. Mohon pihak gereja duduk bersama warga. Sama-sama menjaga ketertiban lingkungan. Ini yang, sejak dulu tidak pernah terjadi,” pungkasnya. (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry