Ketua Dewan Kesenian dan Kabudayaan Kabupaten Kediri Imam Mubarok, saat neninjau lokasi.

KEDIRI | duta.co – Cagar budaya di Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dirusak oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini memantik reaksi Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4), hingga mengutuk keras pelaku perusakan.

Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri, akhirnya menuju ke lokasi pasca kerusakan terjadi.

Ketua Dewan Kesenian dan Kabudayaan Kabupaten Kediri, Imam Mubarok, mengatakan, dirinya mengutuk keras pelaku perusakan Situs Jambean. Pasalnya, Batu Gilang yang dirusak merupakan peninggalan Kerajaan Khadiri abad ke 12 era Bhameswara.

“Kami mengutuk keras pelaku perusakan cagar budaya Situs Jambean. Karena batu berbentuk persegi panjang dengan panjang 2 meter lebar 70 sentimeter tersebut termasuk langka. Apalagi batu ini juga sudah didaftarkan dan tercatat dalam cagar budaya di Kabupaten Kediri,” kata Imam Mubarok, saat dihubungi duta.co, Rabu (9/2/2022).

Usai melihat kerusakan benda cagar budaya di Desa Jambean, ia langsung melaporkan kepada pihak yang berwajib. “Kami akan langsung ke Polres Kediri, untuk melaporkan perusakan benda cagar budaya,” tegas Imam Mubarok.

Untuk diketahui, Situs Jambean, ada 2 buah batu yang masuk dalam cagar budaya Kabupaten Kediri, yakni batu peninggalan kerajaan Khadiri abad ke 12, dan batu peninggalan Kerajaan Singosari. (bud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry