Situs bersejarah peninggalan Kerajaan Jenggala, Candi Tawangalun di Desa Buncitan yang ambrol diterjang hujan deras. (FT/dok.duta/LOETFI)

SIDOARJO | duta co – Keberadaan situs-situs kuno peninggalan bersejarah nampaknya masih banyak dijumpai di berbagai daerah. Seperti halnya di Sidoarjo, yakni Candi Tawangalun yang berada di Dukuh Kampung Baru Desa Buncitan, Kecamatan Sedati.

Namun sangat disayangkan, peninggalan-peninggalan bersejarah kerajaan Jenggala tersebut keberadaannya rusak akibat hujan deras disertai angin. Hal ini perlu mendapatkan perhatian dan perawatan guna edukasi generasi mendatang. Namun, perbaikan terkendala mekanisme.

Camat Sedati, Abu Dardak, saat dikonfirmasi duta, Kamis, (6/1/22) mengatakan, memang ada yang ambrol di sebelah barat, tapi sudah di tata kembali agar tidak meluas yang ambruk akibat hujan deras. “Kita mempertahankan keasliannya, barang-barang tidak boleh hilang atau rusak,” ungkap Abu Dardak.

Camat Sedati tersebut menambahkan, warga pun sangat peduli. Buktinya, telah dianggarkan untuk perawatan, dan pembangunan di sekitar Candi dari APBDes (Anggaran Pendapatan Belanja Desa).

Diketahui, Candi yang terletak di Dukuh Kampung Baru, Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timu tersebut, merupakan salah satu peninggalan leluhur yang terbuat dari bahan dasar batu bata. Dahulu, Candi Tawangalun juga dikenal dengan sebutan Sumur Windu.

Menurut keterangan seorang juru kunci yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, bahwa ambrolnya Candi tersebut terjadi pada (11/10/2021) yang lalu. “Candi ini adalah salah satunya tempat religi yang ada disini,” terangnya.

“Dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan pemerintah setempat (Camat Sedati) juga sudah mendatangi lokasi untuk melihat kondisi Candi tersebut,” jelasnya.

Informasi didapat di lapangan, mengenai Candi yang ambrol, sebelumnya Pemdes Buncitan dan juru kunci langsung melaporkan dan datang ke Kantor BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya) yang berkantor di Trowulan, Mojokerto, dengan BPD, Pengurus RT dan RW terkait serta pengurus Pokdarwisbud.

Saat melaporkan, pihaknya langsung diterima oleh wakil pimpinan dan jajaran terkait dan besoknya langsung ditindaklanjuti dengan mengirimkan tim survey bidang renovasi atau perbaikan.

“Hasil tim yang disampaikan ke kami bahwa untuk perbaikannya harus menunggu jadwal dari BPCB karena tim masih mengerjakan perbaikan di situs atau tempat yg lain,” ucapnya. “Untuk perbaikan tidak boleh dilaksankan selain dari tim BPCB, karena Candi Tawangalun dibawah kewenangan BPCB,” terang Camat sesuai laporan Pemdes.

“Kecamatan merencanakan tempat tersebut jadi wisata, mulai sekarang kita bentuk Bumdes, pok Darwis, pembinaan adm Desa, peningkatan SDM perangkat desa, lembaga untuk menerima bantuan, kalau ada bantuan dari Kabupaten atau Propinsi,” lanjutnya.

Warga berharap, pemerintah tetap akan memperhatikan Situs tersebut sebagai peninggalan bersejarah yang perlu dilestarikan. Namun, banyak warga enggan berkomentar akan hal tersebut. (loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry