DIAMANKAN : Empat pemuda saat di bawa ke Mapolres Situbondo (duta.co/heru)

SITUBONDO | duta.co – Walaupun dua orang warga Situbondo sudah dinyatakan terjangkit virus corona oleh Gubernur Jawa Timur, namun masih ada saja warga Kabupaten Situbondo yang berkeluyuran bahkan asyik Pesta Miras, Sabtu (28/3/2020).

Upaya tim gabungan Polres Situbondo, Kodim 0823, Subdenpom V dan Instansi terkait dalam mengedukasi dan mengimbau masyarakat untuk tidak beraktifitas diluar agar terhindar dari penyebaran wabah Covid-19 terus dilakukan setiap malam.

Namun sayangnya, Jumat (27/3/2020) sekitar pukul 23.00 WIB, Patroli gabungan menemukan empat pemuda yang sedang asyik pesta minuman keras di sebuah Pos Kamling Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.

Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti 1 botol miras jenis arak. Selanjutnya, keempat pemuda tersebut di bawa ke Mapolres Situbondo untuk diberi pembinaan, pendataan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

Keterangan yang disampaikan Kasat Sabhara AKP. Moh. Hasanudin SH, sangat menyayangkan kelakuan keempat pemuda tersebut. Sebab, ditengah siaga situasi wabah virus corona, malah para pemuda ini asyik minum miras.

“Mereka kita berikan sanksi sebagai efek jera, dan memanggil orang tuanya untuk lebih dipantau pergaulan anaknya tersebut,” kata AKP Hasanudin.

Untuk menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat, Tim gabungan TNI dan Polri serta Instansi terkait terus melakukan patroli menghimbau agar warga mematuhi anjuran pemerintah dan Maklumat Kapolri agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. her

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry