Audiensi Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, David Bangun saat bertemu dengan Penjabat Sekretaris Daerah Propinsi Jawa Timur Wahid Wahyudi, Senin (20/6/2022). DUTA/ist

SURABAYA | duta.co – Sisa kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) 2022 di Provinsi Jawa Timur sebesar 789.869 jiwa. Jumlah itu harus segera dipenuhi.

Hal itu diungkapkan Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, David Bangun saat bertemu dengan Penjabat Sekretaris Daerah Propinsi Jawa Timur Wahid Wahyudi, Senin (20/6/2022).

Dikatakan David, Jawa Timur masih memiliki potensi yang besar, karena saat ini jumlah kepesertaan jaminan kesehatan nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Jatjm baru mencapai 81,51 persen dari total penduduk yang mencapai angka 41 juta jiwa.

“Sisa kuota PBI JK itu harus segera dipenuhi,” kata David.

Untuk bisa memenuhi kuota itu, dikatakan David, pihaknya berkolaborasi lintas kementerian dengan mengundang seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur dalam kegiatan Kelas Konsultasi Implementasi Perpres (KKIP).

Kementerian yang dimaksud adalah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial.

‘Diharapkan melalui kelas konsultasi ini tidak lama lagi kuota PBI JK Jawa Timur 2022 dapat segera terpenuhi.

“Untuk itu kami mohon dukungan segenap jajaran pemerintah Propinsi Jawa Timur untuk mendukung bersama program nasional ini,’’ tambah David.

Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian Suhadi Lili menyampaikan bahwa untuk pemenuhan kuota PBI tersebut tetap harus memperhatikan kriteria layak dianggap sebagai penerima bantuan iuran. Hal itu sesuai dengan regulasi Kementerian Sosial serta dapat dimasukan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

‘’Harapan kami agar pelaksanaan usulan ini tetap mempertimbangkan kriteria penerima bantuan iuran,’’ kata Suhadi.

Penjabat Sekretaris Daerah Propinsi Jawa Timur Wahid Wahyudi mengapresiasinya komunikasi yang telah dibangun BPJS Kesehatan untuk mendorong pemenuhan kuota PBI JK Jawa Timur 2022.

Menurutnya target pemenuhan kuota PBI JK membutuhkan langkah segera mengingat sisa yang masih cukup besar.

‘’Diharapkan dengan adanya rapat koordinasi dengan kabupaten dan/atau kota se-Jawa Timur, sisa kuota tersebut dapat terpenuhi dalam dua bulan. Pemprov Jawa Timur sangat membuka diri untuk memberikan dukungan yang dibutuhkan,’’ tutup Wahid.

Hingga 31 Mei 2022, capaian kepesertaan PBI JK aktif secara nasional mencapai 89.831.462 jiwa sehingga masih terdapat selisih sejumlah 6.968.538 jiwa dari kuota 2022 yang telah ditetapkan sebesar 96.800.000 jiwa. ril/end

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry