SILATURAHMI: Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imram saat silaturahim ke DPRD Jatim guna mendukung revisi Perda 1/2019. Revisi dimaksudkan untuk menambah percepatan atasi Covid-19, Senin (6/7). Duta/Tom Suwandi

SURABAYA | duta.co – Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imram dan Pangdam V Brawijaya juga Forkopimda Silaturahim ke DPRD Jatim guna mendukung revisi Perda 1/2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat. Revisi perda kali ini untuk menambah percepatan atasi Covid-19, Senin (6/7/2020).

Revisi Perda itu dirasa penting setelah maklumat Kapolri Idham Azis tentang penghapusan kerumunan masyarakat sudah dicabut serta Pembatasan Sosial Berskala Bersar (PSBB) sudah dihentikan.

“Maka perda inilah yang diharapkan sebagai payung hukum dalam rangka memaksimalkan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jatim,” tegas kapolda.

Dalam pertemuan tersebut, Pimpinan DPRD Jawa Timur mendiskusikan bagaimana penanganan pandemi Covid-19 di Jatim. Khususnya di Surabaya Raya yang meliputi kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik.

Sementara itu wakil ketua DPRD Jatim Sahat Simajuntak menyampaikan, bahwa kedatangan Kapolda dan Pangdam ini dalam rangka upaya untuk ikut mediskusikan bagaimana penyelesaian penanggulangan memutus mata rantai Covid-19. Salah satu bagaimana mendiskusikan untuk memaksimalkan kesadaran masyarakat.

“Saat ini DPRD Jatim sedang melakukan perubahan Perda 1/2019, tentang ketertiban, keamanan, ketentraman, dan aspek bencana alam di Jatim,” katanya.

Dengan kunjungan Kapolda dan Pangdam memberikan support terhadap perubahan perda tersebut dalam rangka bisa dimaksimalkan, khususnya di Surabaya Raya.

Sementara Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak yang turut hadir dengan didampingi Sekdaprov, Heru Tjahjono membenarkan terkait pertemuan tersebut membahas regulasi penguatan TNI, Polri, dan Satpol-PP. Terutama yang berkaitan dengan menekan angka penyebaran Covid-19.

“Kami membahas regulasi pentingnya memperkuat landasan peraturan kepada penegak hukum dan satpol-PP. Tujuannya, untuk menyiapkan sanksi yang menimbulkan efek jera kepada para pelanggar protokol kesehatan,” kata Emil Dardak.

Pun demikian, Mantan Bupati Trenggalek itu menegaskan, regulasi ini nantinya tidak berdiri sendiri. Namun juga didukung oleh gencarnya sosialisasi kepada masyarakat. Tanpa itu berjalan, Emil menyebut tidak akan berjalan efektif.  “Sebab, efektifitas protokol kesehatan akan lebih tinggi. Kita tidak mungkin kalau hanya mengandalkan petugas patroli terus,” kata dia.

Silaturahmi ke DPRD Jatim kali ini, Kapolda Irjen Fadil Imran, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, serta Forkopimda Jawa Timur Pandam V Brawijaya, Wakil Gubernur Jatim dan Sekda Provinsi Jatim. tom

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry