Penasehat hukum penggugat Henry Pardosi SH (Baju batik) dan H. Noer PH tergugat (tengah) didampingi Radian Pranata foto bersama usai sidang ketiga, Selasa, (7/6/22) (FT/LOETFI)

SIDOARJO | duta.co – Memasuki sidang ketiga di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo dengan nomor perkara 118/Pdt.G/2022/PN Sda Wanprestasi, Selasa, (7/6/22), sidang gugatan perdata atas nama penggugat Mugito yang diwakilkan kuasa hukumnya Henry Pardosi SH melawan sdri. Yeni yang diwakilkan Penasehat Hukum dari tim Advokat dari kantor NHS & Partners.

Ketua Majelis Hakim menyampaikan, karena BPN masih tidak hadir, sidang mediasi menunjuk mediator dari luar boleh. Majelis disini menunjuk Pak Mujiono.

“Mediasi berlangsung 30 hari, bila kurang jelas akan dijelaskan Sidang selanjutnya belum bisa memutuskan hasil sidang berikutnya karena nunggu hasil mediasi,” papar Ketua Majelis Hakim.

Sementara, kedua penasehat hukum menyatakan diserahkan Majelis Hakim untuk menunjuk Mediator.

Henry, penasehat hukum yang juga kuasa hukum penggugat an. Mugito, dikonfirmasi duta.co mengatakan, pihaknya menunggu hasil mediasi. Ia berharap mediasi berhasil dalam waktu 30 hari. “Mudah-mudahan bisa ada hasil dan solusinya dalam waktu 30 hari itu,” pungkas Henry, penasehat hukum penggugat singkat.

Sementara, penasehat hukum yang berkantor di Jl. Ketintang Baru II No 4 Surabaya dan Citra Garden D6 No 7 Sidoarjo, datang mengikuti sidang ketiga di Pengadilan Negeri Sidoarjo, yakni H. Noer Hasanuddin SH MH didampingi Radian Pranata Dwi Permana SH.

Ditemui usai sidang, H. Noer mengatakan, menurut, jika BPN tidak ada intervensi, mestinya dia menggugat sengketanya masalah tanah. “Untuk mediasi tergantung penggugat bagaimana maunya. Kalau memang mau melenceng akan saya teruskan. Masih ada harapan mediasi dari pihak penggugat apa maunya nanti, kalau tidak ada ya kita lanjut,” tegas Abah Nur, biasa disapa.

Yeni yang ditemui menyampaikan apa kata kuasa hukum. Apapun hasilnya, ia mematuhi apa yang diputuskan kuasa hukum.

“Karena sudah dikuasakan, jadi saya ngikut. Karena beliau yang membantu saya untuk proses hukum. Terlebih hak saya, berharap segera dikembalikan,” pungkas Yeni. (loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry