Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Ngawi Sidak Jembatan Mboto Lemah Putih bersama Dinas PUPR (mifta/duta.co)

NGAWI | duta.co – Komisi IV DPRD Kabupaten Ngawi sentil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang saat melakukan Sidak Jembatan Mboto Lemah Putih Ruas Jalan Pacing-Dero terkait pengawas pekerjaan yang di swakelola.

Meski telah diperbaiki, rehabilitasi jembatan itu menjadi perhatian Komisi IV sebagai dampak dari hasil finising bangunan pada opritan jembatan yang sempat ambles setelah selesai dikerjakan September 2022

Sesuai petunjuk teknis, oprit jembatan merupakan segmen jalan penghubung dengan jembatan. Secara geometri harus dapat memberikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan dari trase jalan raya ke trase jembatan.

“Memang ada kerusakan, bukan pada abutmen jembatan melainkan opritnya jalan, sudah diperbaiki namun kurang sempurna, sehingga kita minta untuk di sempurnakan lagi,” kata Sudirman, anggota komisi IV Selasa, (25/10/2022)

Selain itu, Sudirman mengatakan, seharusnya Dinas PUPR sebagai dinas teknis juga merangkap pengawas pekerjaan yang di swakelola itu bisa bekerja lebih baik tanpa memandang latar belakang dari ijazah mereka

“Kita tidak melihat ijazah mereka itu apa, sebagai pengawas kegiatan yang di swakelola harusnya Dinas PUPR bisa lebih baik karena mereka adalah dinas teknis,” tandas Sudirman.

Diketahui, pekerjaan itu dilaksanakan CV Sinar Lawu sebagai pemenang tender nilai terkoreksi Rp370 juta, sumber biaya dari Dana Alokasi Umum (DAU) dengan pagu anggaran Rp412 juta, pekerjaan selama 120 hari, mulai 4 Juli-1 November 2022.mif

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry