JAKARTA | duta.co – Hari ini, Senin (7/1/2019) publik dikejutkan dengan video pendek yang mengambil gambar puluhan bendera raksasa PDI-P menggelantung di tiang listrik. Video itu sengaja disebar untuk mengabarkan betapa arogan partai penguasa ini.

Ternyata, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta juga tak berani bertindak cepat. Mereka tak ingin gegabah menindaklanjuti dugaan pelanggaran bendera partai politik terpasang di fasilitas umum yang jelas-jelas melanggar.

Kepala Satpol PP DKI, Yani Wahyu menyatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan KPU maupun Bawaslu. “Kalau urusan partai ini kita harus bersama dengan KPU Bawaslu, jangan sembarangan nanti kita menyelesaikan masalah malah jadi masalah,” ucap Yani saat dikonfirmasi, rmol.co Senin (7/1).

Video ini menggambar betapa aturan tidak jalan, dan mudah dinjak-injak mereka yang punya kuasa. Pada video berdurasi 4 menit 19 detik itu nampak puluhan bendera diikat satu persatu pada tiang lampu penerangan jalan.

Masih menurut Yani, persoalan ini berkaitan parpol sehingga harus melibatkan Bawaslu. “Jadi kalau yang berurusan dengan partai dan sebagainya itu kami sudah tembusin juga ke bawaslu. Kalau ada hal-hal yang diduga melanggar ketertiban itu kalau urusan partai kita harus bersama-sama dengan Bawaslu,” tandasnya.

Memalukan dan mengerikan, bukan? (wid,rmol)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry