SIDAK PASAR-KPPU Kota Surabaya sidak harga cabai rawit di Pasar Wonokromo Surabaya. (duta.co/wiwik)
SIDAK PASAR-KPPU Kota Surabaya sidak harga cabai rawit di Pasar Wonokromo Surabaya. (duta.co/wiwik)

SURABAYA |duta.co- Harga cabai yang tidak terkendali dalam sebulan terakhir mengharuskan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) untuk bertindak dan menyelidiki kemungkinan terjadinya permainan harga cabai.  Pasalnya sebenarnya antara kebutuhan dan pasokan tidak terlalu jomplang, bahkan menurut data justru masih surplus.

Seperti dikatakan Ketua KPPU Syarkawi Aruf, pihaknya tengah menyelidiki permainan harga cabai karena terdapat ketidakwajaran dalam rantai distribusi komoditas cabai di Indonesia, termasuk di Kalimantan Barat.

“Kita menyelidiki rantai distribusi cabai karena terlalu panjang dari petani hingga ke konsumen akhir. Biasa tiap pos yang membuat guliran harga cabai dari petani ke pasar menjadi kian besar,” ujarnya di Pontianak, Senin.

Syarkawi merincikan bahwa harga cabai di tingkat petani sekarang hanya sekitar Rp35 ribu. Tetapi karena setiap pos rantai distribusi ada kenaikan harga, maka di masyarakat bisa tembus Rp120-Rp130 ribu perkilogram.

Dari petani dijual ke pengepul. Lalu pengepul ke bandar di desa. Bandar cabai di desa menjual ke bandar cabai di pasar-pasar induk, lalu dijual kembali ke agen.  “Dari agen baru ke retailer atau pedagang kios atau toko yang menjual ke end user,” kata dia.

Dalam hal itu, yang paling diuntungkan dalam rantai distribusi tersebut adalah bandar pasar induk. Bisa jadi bandar induk tetap ingin mempertahankan harga cabai tinggi karena keuntungannya tetap berlipat dari yang didappatkan dari petani. (imm)

 

 

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry