SURABAYA | duta.co – Sekretaris Persaja Darwati Lahang, SH yang dikuasakan dari Persatuan Jaksa RI (PERSAJA) Wilayah Jawa Timur melaporkan Youtuber Alvien Liem ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (23/9/2022). Alvien diduga melakukan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Institusi Kejaksaan Agung RI sebagaimana di atur dalam UU ITE.

Laporan ini bermula Saat Sekretaris Persatuan Jaksa RI (PERSAJA) Wilayah Jawa Timur menemukan unggahan Video pada YouTube channel yang diposting melalui akun YouTube Quotient TV berjudul “KEJAGUNG SARANG MAFIA PART 4 : DUGAAN KONSPIRASI OKNUM INDOSURYA” . Video itu diunggah pada 22 September 2022 dengan durasi 54 menit, 27 detik dan di unggah pada tanggal 22 September 2022. Dalam video itu youtuber itu menngatakan akan membuktikan bahwa pernyataannya itu benar dan bukanlah sebuah berita bohong.

Unggahan Alvien Liem itu tidak melalui proses klarifikasi dan menyebut keseluruhan jaksa tanpa terkecuali. Sehingga hal ini membuat persaja melapor ke polisi.

Saat dikonfirmasi terkait maslaah ini, Kasi Penerangan Hukum Kejati Jatim Fathurahman membenarkan adanya laporan terhadap Alvien Liem. “Memang benar ada laporan tersebut, kita ikuti proses hukum selanjutnya,” jawab Fathur singkat.

Sementara itu dari pantauan di lapangan, puluhan karangan bunga berjejer didepan Kantor Kejati Jatim.

Pengiriman karangan bunga tersebut sebagai bentuk dukungan dari berbagai elemen masyarakat kepada kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk mengambil langkah hukum terhadap Alvin Lim yang menggugah konten di yotube dimana narasi tuduhan yang di sampaikan sangat merugikan para Jaksa dan Istitusi Kejaksaan RI. Zal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry