Kalangan seniman yang menggelar pertunjukan aksi teatrikal di area luar Candi Sumber Tetek, Gempol, Kabupaten Pasuruan. (DUTA.CO/ Abdul Aziz)
PASURUAN | duta.co – Kalangan seniman yang biasa pentas di kawasan Kabupaten Pasuruan menggelar aksi teatrikal di area luar Candi Sumber Tetek, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, beberapa waktu lalu. Aksi bertajuk “HABIS”, menggambarkan kesedihan para seniman seni pertunjukan yang belum ada payung hukumnya.
Yakni memperbolehkan mereka pentas. Nampak dari properti digunakan berupa Rantai dan Bola Hitam bertuliskan REGULASI. Aksi digelar untuk menyikapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan yang belum menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang kebebasan seniman dalam berolah seni.
Aksi yang berlangsung kurang lebih 1 jam ini dimulai pukul 10.00 WIB disaksikan kalangan seniman. “Kami mengapresiasi langkah seniman dalam menyuarakan kondisinya saat ini,” ujar Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan (DK3P), Lukas Cahyabuana, kepada Duta, Jumat (24/7) sore.
Lukas yang juga Ketua Badan Promosi Pariwisata Kabupaten Pasuruan, menyayangkan sikap Pemkab Pasuruan yang belum mengeluarkan regulasi terkait tata cara penyelenggaraan kegiatan kesenian. “Saya bangga dengan cara mereka menyampaikan aspirasi, tak perlu melibatkan banyak orang,” ujarnya.
Kata Lukas, teatrikal ini cukup dengan performing art. Pihaknya juga berharap pejabat Kabupaten Pasuruan mendengar keluhan para seniman. “Kami berharap keluhan para seniman bisa didengar oleh pejabat di lingkungan Pemkab Pasuruan paling tidak aspirasi kami ditampung,” sambungnya.
Sementara itu, Sekretaris DK3P, Cucuk Grenk menambahkan, memasuki bulan Agustus, bulan Besar dan bulan Syuro, dalam bulan tersebut biasanya banyak masyarakat yang menggelar kegiatan kesenian. “Kalau pemkab tak keluarkan regulasi, sama saja membunuh para pekerja seni,” ungkap Cucuk. (dul)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry