Keterangan foto kompastv

SURABAYA | duta.co – Jagat media sosial penuh dengan komentar kabar tewasnya anggota polisi berinisial EPZ (37) yang juga terlapor kasus unlawful killing alias pembunuhan di luar hukum terhadap empat laskar FPI. Kabar kecelakaan tragsi (polisi) ini benar-benar menyedot perhatian publik.

“Setidaknya bisa mengingatkan yang lain, bahwa, kekuasaan itu bukan di pucuk senjata. Yakin, semua akan menyusul,” demikian komentar H Tjetjep Muhammad Yasin, pengacara senior Surabaya yang juga Ketua Harian PPKN (Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah) kepada duta.co,  Sabtu (27/3/21).

Masih menurut Gus Yasin, yang jadi pertanyaan: Mwngapa kejahatan keji pembunuhan, pelakunya tidak dilakukan penahanan, dibiarkan bebas, sampai kecelakaan?

Benarkah matinya wajar dan sewajarnya. Ini juga menjadi kecurigaan publik. “Apalagi tragedi pembunuhan 6 laskar santri pengawal HRS itu pelakunya polisi yang diduga sedang menjalankan tugas institusi negara. Dimana kontrol pimpinan,” tanyanya.

Publik layak bertanya-tanya, sebab, kasus KM 50 yang menewaskan laskar FPI tersebut hingga kini masih menjadi polemik di tengah masyarakat. Bahkan peristiwa yang terjadi di tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 ini dianggap sebagai pelanggaran HAM.

“Kita hanya mendengar, bahwa, dalam perkembangannya, ada 3 polisi yang diduga menembak empat laskar FPI, dan mereka sudah dinyatakan melakukan pembunuhan di luar hukum,” jelas Gus Yasin, panggilan akrab H Tjetjep Muhammad Yasin yang juga alumni PP Tebuireng ini.

Politisi Demokrat, Rachland Nashidik ikut berkomentar. “Innalillahi wainailaihi rojiun. Kesaksian yang dibawa mati,” demikian Rachland Nashidik melalui akun Twitternya, Jumat (26/3).

Kecelakaan

Di sisi lain, kabar tersebut juga disoroti kubu Habib Rizieq Shihab. Kuasa hukum Habib Rizieq, Azis Yanuar berharap dua orang terlapor lainnya yang masih hidup diminta bertobat. “Semoga yang masih hidup diberikan hidayah untuk bertobat dan juga minta keridhaan kepada para keluarga korban,” jelas Azis

Seperti diberitakan, tewasnya satu dari tiga oknum anggota Polda Metro Jaya yang diduga membunuh 4 laskar FPI  itu disampaikan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. “Informasi yang saya terima saat gelar (perkara) salah satu terduga pelaku meninggal dunia,” ujar Agus saat dimintai konfirmasi, Kamis (25/3/2021).

Agus menyebut polisi tersebut meninggal karena kecelakaan. Namun, Agus tidak menjelaskan secara detail penyebab kecelakaannya. “Karena kecelakaan. Silakan dikonfirmasi kepada penyidik atau Polda Metro Jaya ya,” ucapnya.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono turut membenarkan bahwa ada salah satu terlapor yang meninggal dunia karena kecelakaan. “Ya betul, ada yang meninggal,” imbuh Argo saat dihubungi detik.com terpisah. (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry