Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Gananta.

TUBAN | duta.co – Sepasang sejoli yang diduga berbuat mesum di atas motor di halaman parkir pasar montong, akhirnya berhasil diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Tuban.

Pasangan remaja di bawah umur tersebut diamankan petugas kepolisian setelah sempat viral dengan beredarnya video menampilkan aksi berciuman di atas motor itu di sejumlah media social dan pesan berantai di aplikasi WhatsApp.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Gananta saat dikonfirmasi, Minggu (8/5/2022) menuturkan, kedua remaja tersebut telah dimintai keterangan. Keduanya berstatus masih di bawah umur, tidak diproses hukum, dan berdasarkan petunjuk pimpinan diselesaikan secara kekeluargaan.

Ia mengatakan, untuk memastikan tidak mengulangi perbuatannya itu, kedua sejoli tersebut telah membuat surat pernyataan, dimana dalam isi suratnya menyatakan tidak mengulangi perbuatannya lagi dan mengetahui orang tua masing-masing

“Orang tua mereka berdua juga kita panggil,” terangnya.

Lebih lanjut, perwira yang pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Tanjung Perak ini menambahkan, saat dimintai keterangan, kedua anak itu mengaku khilaf dan menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat lantaran sudah membuat resah.

“Mereka berdua saling kenal, mereka mengaku hanya pacaran dan tidak ada motif lain,” ujar alumni SMA Taruna Nusantara ini.

Diketahui video mesum berdurasi 30 detik dua sejoli itu pertama kali terekam warga saat mereka sedang asik memadu kasih di parkiran Pasar Montong. Di mana, pria tampak mengenakan jaket hitam dan celana jeans tidak mengenakan helm, sementara perempuannya duduk di depan. Saat kondisi sepi, mereka pun sempat berpelukan dan melakukan beberapa kali ciuman. (sad)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry