KPU : Seminar nasional terkait peranan kaum perempuan dan media dalam Pemilu 2020 (Nanang .P Basuki/duta.co)

KEDIRI|duta.co – KPU Kabupaten Kediri menggelar seminar nasional dengan tema ‘Menggugah Partisipasi Perempuan dan Peran Media Untuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2020’. Acara ini bertempat di Hall Majapahit Hotel Surya Kediri Jl. Pahlawan Kusuma Bangsa Pare Kabupaten Kediri, Jumat (08/10). Hadir sebagai narasumber Nuning Rodiyah dari Komisi Penyiaran Indonesia Pusat dan Dr. Dian Fericha .M.H merupakan akademisi dan ahli hukum.

Keberadaan kaum perempuan memiliki peranan penting dalam meningkatkan jumlah partisipasi dalam Pemilihan Umum Lanjutan di masa pandemi digelar 9 Desember nanti. Disampaikan Dian Fericha, yang utama bagaimana kau perempuan telah memiliki hak suara, bisa menggunakan hak suaranya di TPS dengan baik dan benar. “Seperti saat ini, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Bupati Kedirinya merupakan perempuan. Ini menunjukan bentuk partisipasi kaum perempuan,” ungkapnya.

Sesi berikutnya Nuning Rodiyah menegaskan pentingnya peranan media dalam partisipasi suksesnya Pemilu. Bahwa keberadaan media harus mampu menyampaikan informasi yang baik dan benar serta bisa dipertanggungjawabkan. “Pesan utama yang disampaikan kepada masyarakat menggetahui kapan tanggal pelaksanaannya dan berapa jumlah pasangan calon,” jelasnya.

Namun disatu sisi yang menjadi kendala, masyarakat lebih memilih suguhan hiburan dan infotainment saat menyaksikan televisi begitu juga pada radio mulai ditinggalkan. Meski demikian, keberadaan media mempunyai tanggung besar dalam pendidikan politik. Saat memaparkan dimensi kerawanan Pemilu, Nuning berharap agar suara pemilih tidak dihargai dengan sangat murah.

“Dimensi kerawanan Pemilu, jangan sampai suara kita dihargai hanya 100 hingga 200 ribu. Namun bagaimana suara kita menentukan posisi untuk lima tahun ke depan. Kemudian masih adanya keterlibatan ASN dan daftar pemilih yang bermasalah. Lalu terjadinya disinformasi Pemilu dengan menyebarkan berita hoax. Bila kemudian muncul kabar hoax, maka akan sangat berbahaya dan bentuk propaganda ini segera dilaporkan kepada KPU dan Bawaslu,” terangnya.

Saat dibuka waktu tanya jawab, pertanyaan terkait apakah bumbung kosong juga perlu dilakukan sosialisasi oleh KPU hingga perwakilan dari PC Muslimat mempertanyakan jika bumbung kosong yang menang dalam Pemilu nanti. Dijelaskan Nanang Qosim selaku Komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Kediri, bahwa bumbung kosong bukanlah pasangan calon yang sah.

“Jadi bumbung kosong tidak difasilitasi untuk kampanye karena bukan merupakan pasangan calon yang sah. Bila kemudian yang menang nanti bumbung kosong, maka akan ditunjuk pejabat sementara hingga kembali digelarnya Pemilu. Namun yang yang jelas pejabatnya bukan Bupati Kediri yang sekarang menjabat,” terang Nanang Qosim. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry