Ketua DPRD Tuban Miyadi.

TUBAN | duta.co – Seluruh partai politik yang mengisih kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban sepakati usulkan kenaikan 100 persen dana Bantuan Partai Politik (Banpol). Jika di tahun sebelumnya Banpol hanya 2500 per suara, di tahun 2023 dana Banpol naik menjadi 5.000 per suara.

Ketua DPRD Kabupaten Tuban Miyadi, saat dikonfirmasi mengatakan kenaikan dana Banpol pada tahun 2023 mendatang merupakan usulan dari partai politik dimana usulan tersebut tidak bisa ditawar lagi. Mengingat pihaknya telah mendapatkan mandat dari 11 ketua partai politik.

Ketua DPRD Kabupaten Tuban, H M. Miyadi menegaskan, usulan terkait kenaikan dana banpol pada tahun 2023 mendatang itu tidak bisa ditawar lagi yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Tuban.

“Usulan kenaikan dana Banpol iti tidak bisa ditawar lagi, yang sebelumnya 2.500 persuara menjadi 5.000 persuara. Karena kami sudah diberi mandat oleh 11 ketua partai pemilik kursi DPRD. Kalau pun itu menjadi ganjalan APBD nanti harus menjadi 5 ribu persuara,” terang Miyadi.

Lebih lanjut mantan Ketua PC PMII Tuban ini juga meyakini kalau APBD Kabupaten Tuban 2023 mampu memenuhi kenaikan dana Banpol yangbtelah diusulkan oleh partai politik.

Ketua DPRD Tuban yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tuban itu menyampaikan bahwa usulan kenaikan usulan dana Banpol itu didasari akan meningkatnya kebutuhan partai politik, diharapkan juga dengan adanya kenaikan Banpol partai politik bisa lebih intens bersosialisasi kepada konstituen yang ada hingga di tingkat paling bawah.

“Kalau dana Banpol nanti naik, kami berharap pendidikan politik di Tuban bisa lebih merata. Karena selama ini kalau partai tidak mempunyai anggarakan kan tidak bisa memberikan pendidikan politik,” jelas Politisi kelahiran Bojonegoro ini.

Menanggapi adanya kenaikan dana Banpol yang diusulkan oleh DPRD, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengatakan pihaknya akan melakukan kajian dan dilakukan pembahasan terlebih dahulu sebelum nantinya akan diputuskan bersama tim.

“Adanya partai politik untuk demokrasi untuk kepentingan dibawah kenapa tidak, yang jelaa semuanya penting. Namun akan kita kaji semua terlebih dahulu,” ungkap Bupati kelahiran April 1992 ini.

Saat disinggung kemampuan APBD Tuban tahun 2023 terkait kenaikan dana Banpol 5.000 persuara atau dua kali lipat dari tahun sebelumnya, pihaknya masih menunggu hasil kajian dan akan mengukur terlebih dahulu dengan kemampuan APBD tahun 2023

“Kita akan mengukur kemampuan APBD Tuban tahun 2023,” pungkas Bupati yang akrab disapa Mas Bup ini. (sad)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry