Kajari Surabaya Anton Delianto saat menerima penghargaan dari Walikota Surabaya Eri Cahyadi, Senin (31/5/2021). Henoch Kurniawan
SURABAYA|duta.co – Peringatan Hari Jadi Kota Surabaya ke 728, diwarnai dengan pemberian penghargaan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya Anton Delianto dan Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Ari Panca Atmaja.
Pemberian penghargaan tersebut, dilakukan di Balai Kota Surabaya, Senin (31/5/2021). Jajaran Pidsus Kejari Surabaya, dinilai turut mengamankan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupa saluran brandgang Jalan Embong Wungu.
Perlu diketahui, melalui jajaran seksi tindak pidana khusus (Pidsus) Surabaya berhasil mengembalikan aset brandgang berupa saluran di Jalan Basuki Rachmat No.23-35 Surabaya.
Saat itu aset capai Rp36 miliar lebih itu diserahkan langsung oleh Kajari Surabaya Anton Delianto kepada Wali Kota Eri Cahyadi di Kantor Kejari Surabaya, pada hari Jum’at, 5 Maret 2021 lalu.
Aset dengan luas sekitar 400 meter persegi pada tahun 1998, Brandgang Embong Wungu itu beralih hak penguasaannya ke dalam sertifikat Hak Guna Bangunan nomor 621 atas nama PT Mandraguna Devindo dan sertifikat Hak Guna Bangunan nomor 620 atas nama Istana Mobil Surabaya. eno
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry