Kapolres Kediri Kota, AKBP Wibowo SIK (Duta.co.Nanang)

SURABAYA | duta.co – Tiga orang anggota polisi aktif Minggu (12/2) sekira pukul 01.00 WIB ditangkap tim  gabungan Polda Jatim. Ketiganya diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu bersama dua teman wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu.

“Benar ada penangkapan anggota pengguna narkoba,” kata Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kabid Humas Polda Jatim, Senin (13/2).

Kombes Frans menegaskan, penangkapan itu menjadi bukti komitmen Kapolda Jatim yang baru dalam rangka memberantas narkoba di tubuh Polri. Polda Jatim lanjut Kombes Frans, senantiasa melaksanakan perintah Presiden dan Kapolri untuk perang terhadap narkoba.

Tiga polisi yang ditangkap karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu adalah Aiptu SI, anggota Bagsumda Polres Mojokerto; Aiptu S, anggota Sat Sabhara Polres Jombang, dan Aiptu DP, anggota Sat Sabhara Polres Kediri Kota. Ketiga terduga diamankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram.

Sementara terkait keberadaan pemandu lagu, dikabarkan keduanya bertempat tinggal di Desa Badas Kecamatan Pare, saat ini juga turut diamankan di Polda Jatim.

Penangkapan yang dilakukan tim gabungan Polda Jatim ini ini pertama kali menangkap Aiptu SI di rumahnya di Jl Raya Badas, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri yang saat itu bersama Aiptu S pada Sabtu (11/2) sekira pukul 12.00 WIB.

Penggeledahan dilanjutkan di rumah kosong sebelah rumah Aiptu SI dan di dalam rumah tersebut diamankan seorang anggota lainnya Aiptu DP bersama dua orang wanita yang berprofesi sebagai pemandu karaoke. Saat penangkapan itu juga ditemukan barang bukti seperangkat alat hisab sabu.

Kemudian ketiga oknum dibawa ke Polres kediri untuk dilakukan pemeriksaan dan tes urine. Hasil tes urine yang dilakukan oleh urkes Polres Kediri diperoleh hasil ketiga terduga dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metafetamin. Kesimpulannya ketiga oknum terbukti mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

“Saya minta waktu, besok (selasa, red) akan kami gelar kasus ini,” jelas Kapolres Kediri Kota, AKBP Wibowo saat dikonfirmasi lewat telepon selulernya, Senin (13/1).

Sementara sumber di kalangan Kepolisian, Aiptu DP ini dikenal pendiam dan tidak pernah berbuat neko- neko. “ Saya tidak menyangka jika yang bersangkutan memakai obat terlarang, orangnya baik dan pendiam kok,” jelas salah satu kawan dekat DP di Polsek Kediri Kota.

Atas kejadian ini, Ketua Persatuan Purnanawirawan Polri (PP Polri), AKBP (Purn) Tulus Wahyu Widodo meminta kepada seluruh anggota polisi aktif untuk menjaga sumpah janji anggota Polri mengacu pada Tri Brata dan Catur Prasetya.

“Bila terbukti melanggar tindak pidana berupa perjudian, narkoba dan korupsi, maka hukuman diberikan dicopot dari jabatan dan diberhentikan dengan tidak hormat,” jelas Tulus. eno/nng

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry