LESTARIKAN LINGKUNGAN : Pelepasan tukik ke laut lepas oleh PLTU Pacitan serta masyarakat luas. DUTA/ist

PACITAN| duta.co  – PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB)  telah melepaskan lebih dari 3 ribu tukik sejak 2016 hingga saat ini.

Ini dilakukan untuk mendukung konservasi penyu.  Melalui PLTU Pacitan, PJB berkomitmen akan terus menambah jumlah tukik yang dilepas untuk melestarikan hewan yang dilindungi ini.

Ini dilakukan sebagai sebuah bentjk kepedulian dan keinginan untuk tumbuh bersama alam dengan cara menjaga dan melestarikan lingkungan di sekitarnya. Pelepasan tukik ke sekian kalinya itu dilakukan di Pantai Taman, Kabupaten Pacitan pekan lalu.

Dalam rilisnya, Rabu (15/9/2021) PJB bekerjasama dengan Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) Desa Hadiwarno.

Selain pelepasan tukik juga dilakukan aksi rutin bersih-bersih pantai yang diikuti karyawan PJB dan stakeholder. Dengan berbekal kantong plastik ukuran besar, keluarga besar PLTU Pacitan memunguti sampah plastik yang berserakan di sepanjang Pantai Taman.

“Melalui upaya konservasi dalam program pelestarian tukik, bukan hanya dilakukan untuk meminimalkan dampak dari kegiatan operasi, tetapi juga bagian dari komitmen kami dalam implementasi pelestarian lingkungan di sekitar unit pembangkit terutama di wilayah UBJOM Pacitan” tutur GM PLTU Pacitan, Dwi Juli Harsono .

Kegiatan pelepasan tukik ini dilakukan PLTU Pacitan secara berkala dan bekerja sama menggandeng berbagai instansi seperti Dinas Pariwisata, BKSDA, Dinas Lingkungan Hidup.

Melalui sinergi bersama stakeholdernya, terhitung sejak 2016 PJB telah melakukan berbagai kegiatan konservasi guna mendukung pelestarian penyu.

Mulai dari penanaman 500 bibit pohon Ketapang yang akan menjadi habitat bertelurnya penyu, pembangunan jalan paving seluas 425 m2 yang digunakan sebagai area konservasi penyu, hingga pemasangan 10 set bak sampah telah diberikan sebagai bentuk kepedulian PLTU Pacitan.

Komitmen bertumbuh bersama alam pun ditunjukan PJB melalui kegiatan CSR yang meliputi pelatihan dan edukasi untuk para pengelola konservasi. Melalui forum-forum ini, PJB mengajak masyarakat untuk menambah pengetahuan dalam konservasi penyu dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kelestarian satwa laut.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, penyu laut di Indonesia telah dilindungi.

Hal ini berarti segala bentuk perdagangan penyu baik dalam keadaan hidup, mati maupun bagian tubuhnya dilarang. Melalui kegiatan pelepasan tukik ini mencerminkan bahwa PJB turut serta mendukung pelestarian satwa laut, terutama satwa yang dilindungi agar tidak terjadi kepunahan.  ril/end

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry