Teknisi PJU dari Dishub perbaiki lampu PJU Desa Randegan RT 6 RW 2 Tanggulangin yang padam, Selasa, (25/1/22). (FT/LOETFI)

SIDOARJO | duta.co – Padamnya penerangan jalan umum (PJU) Desa Randegan, khususnya RT 6 RW 2 pasca dikeluhkan warga RT 6 dan disampaikan ketua RT, kini sudah direspon Dishub dengan memperbaiki PJU di titik yang padam, Selasa, (25/1/22).

Berdasar Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah, kewenangan PJU yang semula ada pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan kini menjadi kewenangan Dishub.

Adanya perpindahan wewenang tanggung jawab PJU ke Dinas Perhubungan ternyata tidak membuat Dishub kesulitan untuk memperbaiki. Terbukti, pasca dikeluhkan warga, Selasa, (25/1/22), tim teknisi dari PJU Dishub turun ke lokasi dengan memperbaiki titik lampu PJU yang padam

Susi Wulandari, pejabat yang berwenang dari Dishub Sidoarjo kepada duta mengatakan, pihaknya menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penanganan perbaikan. “Hal tersebut dikarenakan masih dalam transisi peralihan, jadi kami mohon untuk pengertian,” ujarnya.

“Dan karena masih baru peralihan, kita semaksimal mungkin mencarikan solusi keluhan warga, khususnya di Desa Randegan,” tambahnya.

Sementara, Loetfi, warga RT 6 mengapresiasi langkah dan kinerja Dishub khususnya bidang terkait PJU yang sigap menanggapi keluhan warga.

“Walau dimasa transisi kewenangan yang mana sebelumnya ada pada bidang PJU di dinas DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan), kini di Dishub, namun sudah dengan cepat diperbaiki dan sigap menanggapi keluhan warga, walau mungkin ada beberapa mekanisme didalamnya,” terang Loetfi.

Ia berharap, kewenangan PJU di Dishub bisa lebih baik. Atas nama warga dan pribadi, dirinya mengucapkan terima kasih atas perbaikan yang dilakukan Dishub.

Senada, M. Lazim, ketua RT 6 RW 2 mengucapkan terima kasih kepada Dishub karena PJU sudah diperbaiki. “Artinya keluhan warga diperhatikan,” ucapnya.

“Hanya kebiasaan yang demikian, khususnya dinas lain sebelumnya, ini mestinya sudah tidak harus terjadi lagi di lingkungan kedinasan karena rakyat mau mengadu ke siapa lagi kalau tidak pada dinas terkait,” tambahnya.

“Ketika ada permasalahan yang terjadi di lingkungan warga/rakyat, bukankah rakyat memang sudah mengamanatkan segala urusan terkait pemerintahan yang kemudian dilaksanakan oleh dinas-dinas  terkait,” ungkap M. Lazim. (loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry