UNGKAP: Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian saat melakukan gelar ungkap kasus narkoba selama sebulan terakhir. Duta/Tom Suwandi

SURABAYA | duta.co – Di tengah pandemi Covid-19, peredaran narkotika masih saja tetap marak. Dalam satu bulan saja yakni di bulan April, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengungkap 23 kasus.

Dari 23 kasus yang diungkap oleh Unit 1, Unit 2, Unit 3 dan Tim Khusus tersebut dapat mengamankan sedikitnya 31 pelaku. Terdiri dari 30 laki-laki dan 1 perempuan.

Bahkan, beberapa di antaranya ditembak pada bagian kaki karena melawan saat dilakukan penangkapan, yakni jaringan Lapas Pemekasan dan juga Malang itu.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan dan gagal diedarkan sebanyak 11,20 kg sabu, ekstasi 7600 butir, happy five berjumlah 280 butir, obat keras atau pil Koplo berjumlah 24.100 butir.

“Ini adalah keberhasil dari proses lidik, baik Unit 1, Unit 2, Unit 3 dan Tim Khusus selama 1 bulan yakni pada April 2020,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Rabu (29/4/2020).

“Dari ungkap kasus ini diketahui, ternyata Corona tidak menghambat bagi para pengedar untuk mengedarakan barang haram itu,” tambah Memo.

Perwira dengan dua melati dipundak ini kembali menegaskan, ke depan atau pada bulan Mei ini, petugas akan melakukan tindakan tegas jika para pengedar narkoba tetap beroprasi di Kota Surabaya.

Semua kurir narkotika dan jaringan-jaringannya sudah dikakukan penyelidikan baik itu bosnya,  yang merupakan jaringan Lapas. Untuk bandar atau bosnya,  Polisi juga akan menjerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uangn (TPPU).

Hingga kini sudah ada tiga kasus narkotika yang sudah di proses penyelidikan dan penyidikan terkait pencucian uang. “Bagi pengedar, mereka akan dimiskinkan hingga sampai ke akar-akarnya,” tandasnya. tom

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry