SOSIALISASI: Dishub Kota Mojokerto mengundang ojol dan sopir angkot dalam acara sosialisasi Bansos. (DUTA.CO/YUSUF W)

MOJOKERTO | duta.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto mengundang ojek online (ojol) baik roda dua maupun empat dan sopir Angkot dalam acara sosialisasi Bantuan Sosial (Bansos) atas kenaikan harga BBM, Selasa (6/9/2022). Sosialisasi dilakukan di ruang rapat lantai 2 kantor Dishub Kota Mojokerto jalan Raya Bypass.

Kepala Dishub Kota Mojokerto Endri Agus Subianto menuturkan, sebelumnya pihaknya sudah mendengar jika ojol akan menggelar aksi demo di kantor Pemkot Mojokerto dan Dishub terkait kenaikan harga BBM. “Sebelum demo, kita undang,” ujarnya.

Undangan ditujukan untuk sosialisasi Bansos untuk ojol dan pengemudi Angkutan Kota (Angkot) atas kenaikan harga BBM. “Sosialisasi sekaligus pendataan penerima Bansos,” imbuhnya.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022, Bansos antara lain diberikan kepada pengemudi angkutan umum dan ojek.

Bansos diberikan selam tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2022. “Besarannya untuk kota Mojokerto belum tahu, masih dihitung. Dalam PMK hanya disebutkan sebesar 2 persen dari dana transfer umum (DTU),” tandasnya.

Ojol penerima Bansos berdasarkan by name by address atau alamat sesuai KTP. Sedangkan sopir angkot penerima Bansos adalah semua sopir angkot yang beroperasi di kota Mojokerto. “Jadi kalau ojol, hanya yang beralamat Kota Mojokerto yang dapat Bansos,” jelasnya.

Lebih jauh dijelaskan, jika saat sosialisasi juga ada aspirasi dari pengemudi ojol minta kenaikan tarif dan setoran kepada aplikator dikurangi.

“Kalau tarif ojol ditentukan pemerintah pusat. Kami minta aspirasi disampaikan tertulis. Nanti akan kami sampaikan ke provinsi,” katanya.

Tidak hanya ojol, pengemudi angkot juga menyampaikan aspirasi agar pengurusan STNK, trayek, dan KIR dipermudah atas nama pribadi, bukan atas nama badan hukum.

“Sama, aspirasi dari pengemudi angkot juga kebijakan pusat. Kami juga minta agar pengemudi angkot menyampaikan aspirasinya tertulis untuk kami sampaikan ke provinsi,” pungkasnya. (ywd)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry