Cipto (kiri) dan Udi Laksono (SCWI) FT/AZIZ

SURABAYA | duta.co – Komisi A, DPRD Kota Surabaya tidak akan berani menggelar hearing tanah ASTRANAWA. Ini sudah diprediksi Direktur Lembaga anti korupsi Surabaya Coruption Watch Indonesia (SCWI), Hari Cipto Wiyono SH. Mengapa?

“Kasus perebutan tanah ASTRANAWA itu, hanya dua kemungkinan. Pertama, Kalau PKB benar, maka, itu jelas ada gratifikasi. Majelis hakimnya teledor. Kedua, kalau tanah itu bukan milik YKP, berarti ada pencaplokan. Kalau melihat kronologinya, Pak Anam sudah menguasai tanah itu setahun sebelum PKB lahir,” jelas Hari Cipto Wiyono SH kepada duta.co, Selasa (11/2/2020).

Karena itu, lanjut Cipto, desakan SCWI sejak akhir tahun 2019, agar digelar hearing mendapat perlawanan dari anggota DPRD dari PKB. Kini SCWI sedang melaporkan ke BK atas tidak dikabulkannya hearing tersebut. Meski demikian, Cipto tidak yakin desakannya dituruti.

“Kami sempat tegang. Karena ada anggota DPRD dari PKB yang terang-terangan menolak dan membela partainya. Ini saya kira yang menghambat hearing. Padahal, kalau dia benar-benar ingin memperoleh tanah itu secara halal, maka, hearing adalah jalan keluarnya. Diuji, benarkah itu miliknya,” jelas Cipto.

Padahal, masih menurut Cipto, pihaknya (SCWI) hanya ingin menunjukkan ke publik, ini loh ada partai politik yang memiliki tanah seluas 3000 m2 lebih, di tempat strategis, Gayungan dan itu didapat dari YKP milik Pemkot Surabaya.

“Benarkah cara seperti ini? Masak kita semua diam? Kalau tidak benar, maka, ada pihak yang didholimi, masak kita juga diam? Di sini tugas SCWI memberikan pencerahan kepada publik soal dugaan kongkalikong tanah tersebut. Selebihnya urusan dengan yang di Atas,” urainya. (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry