SEMAMPIR : Pertemuan digelar LPMK dihadiri kepala kelurahan dan tokoh masyarakat Semampir di Balai RW. 02 (Nanang .P Basuki/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Sedianya akan digelar aksi demo usai pertemuan digagas LPMK bertempat di Balai RW 02 Kelurahan Semampir, Sabtu (04/07). Akhirnya undangan yang hadir mencapai kata sepakat satu komando, disaksikan Kepala Kelurahan Semampir, Rizky Yudadiantika untuk mewujudkan akses jalan menghubungkan Jl, Medang Kamulan dan Jl. Mataram. Imam Suhadi merupakan tokoh masyarakat justru menuding jika pemerintah daerah dianggap tidak mampu menyelesaikan masalah ini.

Dihadiri seluruh pengurus LPMK, para Ketua RT, Ketua RW, karang taruna, tim penggerak PKK serta para tokoh masyarakat baik dari Kelurahan Semampir dan Kelurahan Balowerti. Kepala Kelurahan Semampir menyampaikan bahwa pembangunan pagar tersebut secara hukum tidak menyalahi aturan karena telah sesuai dengan sertifikat kepemilikan dari Upoyo Sarjono. “Sebenarnya pembangunan tembok tersebut telah sesuai hak kepemilikan tanah,” terang Rizky Yudadiantika.

Lalu Fajar Basuko selaku Ketua LPMK menyampaikan sejarah terkait rencana pembangunan akses jalan. “Bahwa sebenarnya telah ada kesepakatan membuat akses jalan seluas 13 meter dan panjang total 1,1 kilometer. Kemudian pemerintahan desa beralih menjadi kelurahan dan dilanjutkan terjadinya tukar guling. Bahwa semua itu tercatat dan harusnya pemerintah daerah merealisasikannya,” tegas Fajar.

Hal ini ternyata dibenarkan Imam Suhadi, menjabat Ketua LPMK pada masa itu. “Bahwa kendala pertama atau utama terkait peralihan status dari desa menjadi kelurahan. Telah terjadi pergantian kepala kelurahan sebanyak 6 kali ternyata tidak ada yang mampu menyelesaikan. Karena ini sudah dianggap aset milik pemerintah daerah. Sebetulnya jika pemerintah daerah mau melihat dengan seksama pasti mendukung,” terang Imam, juga pernah menjabat anggota DPRD Kota Kediri.

Yang menjadikan kejengkelan disampaikan dalam forum tersebut, adalah makin sulitnya mendapatkan air dari sungai untuk pengairan sawah. “Memang banyak yang dilanggar, sekarang para petani kesulitan mendapatkan air. Masak air suruh melompat. Dulu sungai selebar 1,5 meter sekarang yang tersisa tinggal 40 centi itupun debit airnya bersurut. Sebetulnya saya sudah putus asa, saya harus berjuang dengan siapa untuk menjawab keinginan 11 pemilk tanah yang merelakan dijadikan akses jalan pada tahun 1988. Berharap agar ada akses jalan tembus,” imbuh Imam Suhadi.

Terkait rencana permohonan audensi kepada pimpinan DPRD Kota Kediri atas masalah ini, Wakil Ketua DPRD Kota Kediri, Katino menyatakan telah menerima surat tersebut dan sekarang telah berada di Sekretariat Umum. “Surat sudah saya terima dan segera kami agendakan untuk digelar audensi. Kami berikan apresiasi kepada LPMK, Ketua RT, Ketua RW dan semua pihak memiliki keinginan sama mewujudkan akses jalan,” ucap wakil rakyat dari Fraksi Gerindra. (nng)