Ribuan pengendara terjaring razia operasi patuh jaya 2019 di halaman kantor dinas Sosial Kamis (5/9/19) (FT/LOETFI

SIDOARJO | duta.co – Polresta Sidoarjo menggelar Operasi Patuh Jaya 2019 dimulai 29 Agustus sampai dengan 11 September 2019. Dalam operasi yang dipimpin Kanit Turjawali Iptu Rokhmad dan KBO Satlantas Polresta Sidoarjo di halaman kantor Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Jl Pahlawan V Sidoarjo, Kamis, (5/9/19), sebanyak 800 pengendara menerima surat tilang akibat tidak memiliki SIM dan kelengkapan lainnya.

Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Fahrian Saleh Siregar mengatakan, tujuan digelarnya operasi patuh 2019 ini adalah untuk mengurangi laka lantas serta penindakan segala bentuk pelanggaran kendaraan bermotor.

“Operasi ini bertujuan guna mengurangi laka lantas dan penindakan segala bentuk pelanggaran pengendara sepeda motor (R2). Selain itu, hal ini bertujuan untuk mengantisipasi laka pada remaja, karena kebanyakan kendaraannya tidak dilengkapi kelengkapan, seperti roda kecil, tanpa spion, kenalpot brong, dan tidak menyalakan lampu utama di siang hari,” demikian disampaikan Kasatlantas.

Dalam operasi ini, lanjut Kasatlantas, dirinya berharap masyarakat dapat memahami pentingnya kelengkapan berkendara, baik SIM, STNK, atau komponen kendaraan lainnya.

“Harapan kami dari Satlantas Polresta Sidoarjo ini adalah semoga masyarakat memahami pentingnya kelengkapan, baik itu SIM, atau STNK,” imbuhnya.

“Dengan adanya giat operasi patuh ini, semoga bisa menyadarkan masyarakat agar lebih patuh pada aturan lalu lintas. Kemudian juga bisa menekan angka kecelakaan pada pengedara yang akan merugikan dirinya sendiri dan orang lain,” tutup Kasatlantas.

Perlunya Kelengkapan Berkendara

Wawan (42), pengendara yang sedang melintas dengan mengendarai Honda Beat yang berhasil ditemui mengatakan, operasi ini sangat penting untuk meningatkan kepada semua pengendara mengenai pentingnya kelengkapan kendaraan.

“Ya! dengan operasi ini setidaknya masyarakat maupun pengendara dapat diingatkan betapa pentingnya kelengkapan berkendara,” ujarnya.

Wawan menambahkan, saat ini, masih banyak pengendara yang ditilang akibat kurangnya kelengkapan berkendara. Ia berharap, pengendara bisa sadar akan keselamatan untuk dirinya sendiri, dan pengendara lain.

“Dan yang utama, peraturan lalu lintas ditaati guna keselamatan dan kenyamanan diri sendiri dan orang lain. Sebab, saya lihat masih banyak pengendara yang mendapat tindakan berupa tilang karena tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) dan kelengkapan lainnya,” terang Wawan.

Sementara, Kaur Bin Ops Satlantas Polresta Sidoarjo menambahkan, total penindakan pelanggaran di wilayah utara berjumlah 400, dan penindakan pelanggaran dalam kota berjumlah 400, sehingga memiliki total sejumlah 800 surat tilang yang diberikan pada pengendara yang melanggar.

“Kami melibatkan puluhan anggota lantas Polresta Sidoarjo diantaranya 1 Provost Polresta, 10 BM pesonel Polresta dan dibantu 3 anggota Polsek Sidoarjo Kota,” tutup Heri. (loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry