PENCURIAN : Koperasi NMSI berada di Jl. Patiunus dipenuhi para agen dan mitra (Nanang .P Basuki/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Diberitakan sebelumnya, Christian Anton Hadrianto selaku Ketua Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI) telah dilaporkan ke Polres Kediri Kota atas dugaan melarikan uang milik koperasi mencapai 5 Milyar lebih. Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo melalui Kasubag Humas Kompol Kamsudi membenarkan atas laporan ini dan kini dalam proses penyelidikan.

Didampingi staf legal koperasi, Lalu Ahmad Baiquni selaku sekretaris koperasi kembali menegaskan jika pihaknya telah melaporkan Anton selaku ketua koperasi ke SPKT Polres Kediri dan kini kasusnya tengah ditangani Penyidik Satreskrim. “Kami mengalami kerugian lebih dari 5 milyar, termasuk diantaranya uang panen merupakan hak milik mitra dan agen. Kami punya bukti rekaman CCTV saat dia masuk ke kantor dan saat itu dalam kondisi memang sepi,” terangnya.

Kabar terbaru, diketahui jika Anton kali pertama datang ke kantor pada Kamis, dia kemudian langsung mematikan rekaman CCTV dan selanjutnya mengambil sejumlah uang dan berkas – berkas penting di ruang kerjanya di lantai dua. “Dugaan kami demikian, makanya sekarang di ruang kerjanya telah terpasang garis polisi. Kini pihak Kepolisian tengah menyelidiki sejumlah rekening atas nama dirinya, dimana saldonya berasal dari uang milik agen dan mitra,” jelas Lalu.

Dijelaskan sekretaris koperasi, atas kejadian pencuriaan ini kemudian berita berkembang dan menimbulkan keresahan mitra yang hendak mengambil hasil panen. Mereka kemudian mendatangi koperasi berada di Jl. Patiunus nomor 20 Kota Kediri. Terkait kejadian ini, pihak Polres Kediri Kota melalui Kasubag Humas menyampaikan belum bisa memberikan keterangan karena masih proses penyelidikan.

“Mohon untuk rekan – rekan media bersabar dulu, kami mengedepankan praduga tak bersalah. Saat ini kasus tersebut masih dalam pendalaman dan proses penyelidikan. Kami dari pihak Polres Kediri Kota masih fokus mendalami adanya tindak pidana dalam kasus ini,” jelas Kompol Kamsudi saat dikonfirmasi Jumat malam.

Untuk itu, melalui media ini disampaikan kepada mitra dan agen agar tidak resah dengan mendatangi kantor koperasi. “Kesalahan kami begitu mempercayai Pak Anton, dimana sekretaris hingga general manager, pengawas maupun admin tidak bisa menarik uang tersebut. Padahal sebelumnya telah disarankan pihak bank, agar yang bisa mengambil secara cash minimal harus dua orang pejabat di koperasi,” terangnya. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry