BOJONEGORO | duta.co – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro berhasil meringkus pria yang diduga melakukan penipuan mobil bodong.

Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani mengungkapkan, pelaku berinisial MS. Sedangkan korban DB merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.

“Pelaku berasal dari Surabaya. Berhasil kami tangkap di SPBU Balen,” ungkapnya, Kamis (2/6/2022).

Pelaku berhasil diringkus setelah polisi bekerja sama dengan korban untuk memancing ketemuan di SPBU Balen, dengan alasan akan ada pembeli lagi yang menginginkan mobil serupa.

“Masih ada satu pelaku lagi yang saat ini buron, yakni pria berinisial FS yg berperan sebagai dalang penipuan,” lanjut AKP Girindra.

Ia mengatakan, FS menjanjikan komisi sebesar Rp 18 juta kepada MS jika berhasil menjual mobil tersebut. Sedangkan korban menderita kerugian yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

“MS ini disuruh FS untuk menjual mobil itu. Uang komisi yang diperoleh pelaku juga sudah habis dipakai untuk keperluan pribadinya,” imbuh Kasat Reskrim Polres Bojonegoro.

Kronologi penipuan ini, lanjutnya, berawal ketika korban hendak membeli mobil melalui media sosial. DB melihat postingan mobil Honda Mobilio yang dijual dengan harga Rp 98 juta. Korban selanjutnya menghubungi nomor yang tercantum pada postingan itu.

“Pelaku dan korban janjian bertemu di Terminal Osowilangun Surabaya. Sebelumnya DB telah lebih dulu mentransfer uang muka sebesar Rp 18 juta, dan sisanya dibayar ketika bertemu,” bebernya.

Setelah proses jual beli selesai, imbuhnya, korban bermaksud untuk membalik nama dokumen mobil yang telah dibelinya. Namun setelah dicek fisik di Samsat Bojonegoro, ternyata surat-surat mobil tersebut diketahui palsu.

“Korban kemudian melaporkan hal itu dan langsung kami tindaklanjuti,” jelas Kasatreskrim Polres Bojonegoro.

Pria yang juga pernah menjabat posisi yang sama di Polres Kediri ini menegaskan bahwa pihaknya bakal memburu otak dari tindak pidana penipuan tersebut.

“FS saat ini masih dalam pengejaran polisi,” pungkasnya. (abr)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry