DIAMANKAN : Satuan Polisi Pamung Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang kembali menggelar razia rutin para gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang berkeliaran di tempat umum, Selasa (24/09/2019). (duta.co/fathor)

SAMPANG  | duta.co – Karena meresahkan dan sesuai peraturan daerah (Perda) Kabupaten Sampang tahun 2016 tentang ketertiban umum dan ketertiban masyarakat,  Satuan Polisi Pamung Praja (Satpol PP)  Kabupaten Sampang kembali menggelar razia rutin para gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang berkeliaran di tempat umum, Selasa (24/09/2019).

Setelah merazia sejumlah tempat, Satpol PP Sampang berhasil mengamankan lima Gepeng  asal Kabupaten Sumenep, yang kerap datang ke kota Bahari “Sampang” setiap hari dan setiap waktu tertentu.

Adapun tempat yang dirazia Satpol PP, di beberapa pusat keramaian wilayah Kota Sampang, antaranya Pasar Utama di Sampang, Pasar Margalela, Pasar Rong Tengah, Perkantoran, dan Perkampungan.

Kepala Bagian penindakan dan Operasional Satpol PP Sampang, H. Syamsul Mutammam menuturkan, puluhan gelandangan dan pengemis atau Gepeng, sering bergerombol datang berkeliaran di Sampang, khususnya di saat hari Pasaran di Sampang, yaitu Hari selasa dan sabtu.

Ditambahkan Syamsul, selain Karena aturan sesuai Perda tahun 2016 tentang ketertiban umum dan ketertiban masyarakat, razia atau operasi gepeng adalah agenda rutin Satpol PP Sampang untuk menciptakan Suasana Kabupaten yang Nyaman dan aman sesuai ikon Kabupaten Sampang Bahari (Bersih, Agamis, Harmonis, Aman, Rapi dan Indah)  Jelas Syamsul.

Sementara Choirijah, Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Sampang, menjelaskan, 5 orang gepeng yang tengah berkeliaran dibeberapa titik yang diamankan itu antara lain di lokasi di wilayah pertokoan sepanjang Jalan Panglima Sudirman, terminal dan Perempatan lampu merah barisan.

“Setelah kita amankan, mereka kita data identitasnya dan sekaligus kita berikan pembinaan. Karena keberadaan mereka dapat menganggu ketertiban umum, ” jelas Choirijah.

Ditambahkan Choirijah, seandainya kita lebih siap dan para Gepeng tidak lari, mungkin bisa lebih banyak yang bisa kami amankan, tuturnya.

Ia menambahkan, kegiatan operasi rutin yang dilaksanakan oleh petugas Satpol PP tersebut merupakan bagian tugas rutin, sesuai tugas pokok dan fungsinya dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan ketertiban umum.

“Kebanyakan gepeng yang kita amankan justru bukan asal Sampang, tapi malah berasal dari daerah tetangga yakni Pamekasan dan Sumenep. Sehingga ini menjadi perhatian serius bagi kita demi terciptanya kenyamanan, serta tindakan serius bagi gepeng itu sebagai efek jera agar tidak kembali ke Sampang, dan tidak diikuti oleh warga lain, ” tukasnya. (tur)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry