RAZIA : Dua pasangan bukan pasutri dimintai keterangan di Mako Satpol PP (Muhamad Mahbub / duta.co)

KEDIRI | duta.co – Atas aduan masyarakat tentang salah satu rumah kos diduga dihuni oleh bukan Pasangan Suami Istri (Pasutri) di rumah kost Diadems Home milik Wiwit, warga di Jl. Lori No. 68 RT. 27 RW 05 Lingkungan Majekan Kelurahan Pesantren.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri bergegas mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan dua pasangan bukan suami istri serta satu orang diduga usai melakukan tindak kejabatan, pada Rabu siang kemarin.

Untuk kali sekian, rumah kos berada di Kawasan PG Pesantren memiliki dua puluh lima kamar ini, kembali diobrak petugas. Diantara kamar tersebut, terdapat dua kamar berisi bukan pasangan, serta satu orang yang kedapatan mencurigakan dimana selain tidak memiliki identitas, juga membawa tas berisi barang milik orang lain.

Akhirnya SM (25) berpasangan dengan EES (22), AR (19) berpasangan dengan CCD (15), dan DA (18) yang dari keterangan awal, diduga mengambil tas milik karyawan di lingkungan Pemerintah Kota Kediri ini, kemudian diamankan.

Disampaikan Nur Khamid, Kabid Tantribum Satpol PP, bahwa kedua pasangan yang bukan suami istri ini kemudian dimintai keterangan. Sedangkan DA diserahkan kepada Polsek Pesantren karena kedapatan memiliki barang yang bukan miliknya.

“Selain itu di dalam kamar kost milik DA didapati sejumlah botol miras, juga terdapat barang bukan miliknya berupa dompet warna merah, name tag, STNK, kartu berobat dan slip gaji. Merupakan milik salah satu karyawan pada Dinas Kesehatan. Untuk tindak lanjut, kemudian diserahkan kepada Polsek Pesantren,” terangnya. (bub/nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry