Situasi penggrebekan judi sabung ayam. (FT/Heru)

SITUBONDO | duta.co – Satmapta Polres Situbondo, mengobrak abrik arena perjudian sabung ayam beromset puluhan juta di Desa Patemon, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, Senin (6/9/2021).

Dalam mengerebek tersebut, polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan, namun sayangnya para pelaku langsung kabur. Polisi hanya berhasil membubarkan tempat perjudian sabung ayam tersebut dan menyita barang bukti berupa jam dinding, karpet dan papan tulis.

“Satmapta Polres Situbondo begitu tiba di lokasi para penjudi sudah keburu kabur. Di duga penggrebekan tersebut ada yang membocorkan. Namun demikian, kita berhasil menghancurkan tempat sabung ayam tersebut,” jelas Kabag Ops Polres Situbondo, Kompol Yatno SH.

Barang bukti yang ditinggal para penjudi langsung dibakar oleh polisi. Sedangkan, barang bukti yang lain diamankan ke Mapolres Situbondo. “Barang bukti lainnya kita amankan di Mapolres,” kata Kabag Ops Polres Situbondo, Kompol Yatno.

Gagalnya penangkapan para pelaku judi sabung ayam tersebut. kata Kompol Yatno, diduga ada yang membocorkan dan akses menuju ke lokasi cukup jauh dan medannya yang sulit. “Saat kita mau masuk ke lokasi saja, itu sudah ada yang melihat dan melaporkan kepada penjudi. Makanya ketika kita sampai lokasi para penjudinya sudah tidak ada ditempat,” kata Kompol Yatno.

Namun demikian, sambung Kompol Yatno, pihak kepolisian sudah melakukan tindakan atas laporan masyakat tentang perjudian sabung ayam di Desa Patemon, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo.

“Begitu kita mendapat laporan adanya judi sabung ayam dari masyarakat, maka langsung kita tindak lanjuti. Dan saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang mau melaporkan ada perjudian sabung ayam,” kata Kompol Yatno. (Her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry