SATGAS : Satuan tugas Covid-19 kecamatan Pucuk, saat patroli kesehatan di stasiun Pucuk (duta.co/ardhy)

LAMONGAN | duta.co – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan tak kenal lelah mengingatkan khususnya masyarakat di wilayah teritorial Koramil 0812/26 untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

Pelaksanaan patroli penegakan disiplin protokol kesehatan kali ini menyasar Pasar Pucuk dan Stasiun Pucuk. Dimana daerah tersebut banyak terdapat warung di sekitaran pasar dan penumpang yang hendak bepergian maupun pendatang.

” Tidak bosan-bosannya anggota Satgas Covid-19 selalu mengingatkan para pengunjung warung dan penumpang untuk menggunakan masker di saat Belanja,” ujar Pj Danramil 0812/26 Pucuk Letda Inf Sugeng, Senin (14/9/2020).

Selain memakai masker, kata dia, pengunjung warung dan penumpang harus selalu cuci tangan memakai sabun, membawa handsanitizer sendiri dari rumah dan selalu menjaga jarak apabila berada di kerumunan.

” Masih ada saja masyarakat yang tidak mengerti dan masa bodoh tentang pentingnya untuk senantiasa selalu mengikuti protokol kesehatan,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, sudah sepantasnya apabila pemerintah mengeluarkan perintah penindakan atau sanksi bagi mereka yang melanggar atau tidak mau melaksanakan protokol kesehatan.

” Karena saat ini yang bisa mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 hanyalah dengan berdisiplin melaksanakan protokol kesehatan secara mandiri,” ujar dia. ard

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry