KH Miftachul Akhyar Rais Aam PBNU. (FT/nu.or.id)

SURABAYA | duta.co – Salah satu saran anggota ahlul halli wal aqdi (AHWA) Muktamar ke-34 NU di Lampung, agar KH Miftachul Akhyar yang terpilih sebagai Rais Aam PBNU, tidak merangkap jabatan dengan ormas lain, termasuk MUI, bisa jadi mentah.

Sebab, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur dalam rapat gabungan di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, Selasa (28/12/2021), memohon kepada KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU hasil Muktamar ke-34 NU di Lampung tidak mundur dari Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat.

“Kami memohon kepada Rais Aam PBNU untuk tidak mundur dari Ketua Umum MUI untuk kepentingan kemaslahatan yang lebih besar bagi agama, bangsa dan negara, serta mengusulkan kepada seluruh PWNU se-Indonesia agar bersikap serupa dengan PWNU Jatim,” tutur Sekretaris PWNU Jatim H Akh Muzakki sebagaimana warta jatim.nu.or.id.

Rapat gabungan sendiri dipimpin Rais Syuriyah KH Anwar Manshur dan Ketua Tanfidhiyah KH Marzuki Mustamar. Hadir jajaran syuriah dan tanfidziyah, seperti KH Anwar Iskandar Wakil Rais, KH Syafruddin Syarif Katib Syuriah PWNU, KH M Hasan Mutawakkil Alallah, KH Ali Maschan Moesa, KH Reza Ahmad Zahid, KH Abdus Salam Shohib, KH Ahmad Fahrur Rozi, KH Abdurrahman Alkautsar.

Menurut warta jatim.nu.or.id, pada kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa Prof Zaki itu menyampaikan lima poin penting keputusan rapat gabungan PWNU Jawa Timur. Lima poin tersebut sebagai berikut:

  1. Dinamika apapun yang terjadi selama muktamar ke-34 harus dianggap selesai dan tidak boleh berkelanjutan agar kita semua bisa berpikir positif untuk NU ke depan.
  2. PWNU mendukung penuh mandataris muktamar, yakni KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU dan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), dalam memimpin PBNU ke depan.
  3. PWNU mendorong mandataris muktamar agar membentuk tim perumus yang berkompeten yang bertugas di antaranya untuk melakukan sinkronisasi hasil sidang komisi dan atau sidang pleno, termasuk di bidang pemilihan ketua umum, agar bisa menjadi keputusan organsiasi pada Muktamar ke-34 sebagai forum permusyawaratan tertinggi organsisasi dan PWNU siap untuk mengawal tim perumus dimaksud dengan baik.
  4. Mendorong PBNU agar dalam membentuk kepengurusan baik di PBNU maupun Perangkat organisasi mempertimbangkan prinsip berikut: a. Terkait kemandirian, pengurus yang akan datang harus merupakan cerminan dari kemandirian dari campur tangan apapun, termasuk kekuatan politik partisan dan pemerintah. b. The right man on the right place dalam bidang apapun, termasuk pendidikan dan ekonomi. c. Harus berpaham wasathiyah dan dalam menerjemahkan aswaja annahdliyan dalam beragama. d. Memiliki kepekaan dalam merespon isu strategis yang berkembang agar wajah NU tidak buruk di ruang publik, seperti moderasi beragama yang kebablasan dan kekerasan seksual di lembaga pendidikan.
  5. Memohon kepada Rais Aam PBNU untuk tidak mundur dari Ketua Umum MUI untuk kepentingan kemaslahatan yang lebih besar bagi agama, bangsa dan negara, serta mengusulkan kepada seluruh PWNU se-Indonesia agar bersikap serupa dengan PWNU Jatim. (net)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry