BOJONEGORO | duta.co – Kawanan pembobol konter HP di Jl Pemuda No. 01 Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, berhasil dibekuk Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, kronologi tersebut terjadi pada Senin (1/3/2021) sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku melakukan aksinya dengan mengendarai 1 unit mobil merk Toyota Agya wama putih Nopol S1604BD, tersangka melancarkan aksinya dengan cara masuk lewat pintu belakang yang saat itu sedang tidak terkunci. Tiga pelaku yaitu MKA (25) warga Tuban dan AF (18) serta EP (20) warga Bojonegoro.

“Sebelum masuk ke konter, tersangka terlebih dahulu menjebol dinding yang terbuat dari inplek, lalu MKA bersama dengan EP masuk ke dalam counter dan menyapu bersih isinya, sedangkan satu pelaku lain (AF) menunggu di mobil. Mereka berhasil membawa barang curian satu kantong kresek,Kapolres Bojonegoro, Selasa (9/3/2021).

Dia melanjutkan, Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil menangkap para tersangka ditempat terpisah, MKA dan EP tertangkap di Tuban, dan AF di tangkap Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro. “Mereka kami tangkap ditempat terpisah,” lanjutnya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 buah ponsel, 5 kartu memoru, powerbank dan voucher pulsa.

“Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 ke 3e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkas AKBP EG Pandia. (abr)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry