Sosisialisasi Rokok Ilegal di Kabupaten-Ponorogo.

PONOROGO | duta.co — Untuk memerangi peredaran rokok ilegal di masyarakat maka Satpol PP Kabupaten Ponorogo bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH) terus melakukan sosialisasi. Karena sanksi untuk rokok ilegal ini cukup berat yaitu berupa pidana penjara 1-8 tahun. Sosialisasi selain kepada para internal Satpol PP dan Kasi Trantib se Kabupaten Ponorogo, selaku pelaksana, juga menyasar warga masyarakat Ponorogo khususnya mereka yang terlibat dalam bisnis perdagangan rokok.

“Terkait sanksi dari kegiatan tindak pidana dan melakukan peredaran rokok ilegal dan maupun penjualan rokok ilegal, juga disampaikan kepada peserta. Supaya mereka paham bahwa peredaran rokok ilegal harus dicegah,” jelas Joni Widarto, Kepala Satpol PP Kabupaten Ponorogo, saat Sosialisasi Pemberantasan Cukai Tembakau Ilegal di Gedung KORPRI Ponorogo, pada 3 November lalu.

Menurut Joni, pihaknya juga akan memberi edukasi kepada pelaku usaha perdagangan, termasuk di dalamnya para UPTD pengelola pasar di wilayah Ponorogo. Karena namanya bisnis rokok pasti menyasar pasar tradisional.

“Para pelaku usaha perdagangan ini menjadi elemen terpenting dalam hal bisnis perdagangan. Peredaran rokok itu adalah bisnis perdagangan, sehingga kita libatkan dalam sosialisasi,” imbuhnya.

Zanuar Irkham, Kasubsi Penyidikan pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ponorogo menyampaikan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, yang melakukan peredaran, penjualan maupun yang membeli rokok ilegal , adalah kegiatan ilegal yang bisa dikategorikan tindak pidana.

“Sanksi kalau secara umum denda 20 kali lipat, atau pidana 1-8 tahun. Maka kami himbau masyarakat jangan produksi rokok ilegal, pada konsumen juga jangan konsumsi rokok ilegal yang tidak ada pita cukainya,” jelasnya dalam sosialisasi tersebut.

Sedangkan yang termasuk rokok ilegal itu sebagaimana diatur dalam UU no 39 tahun 2007 adalah rokok tanpa pita cukai atau rokok polos. Lalu rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas dan rokok dengan pita cukai berbeda.  (sna)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry