KEDIRI|duta.co – Dengan anak laki – lakinya, seorang suami inisial BS didampingi Satpol PP Regu III dibantu warga masyarakat mendatangi rumah kost berada di wilayah Kelurahan Banaran Kecamatan Pesantren pada Minggu (25/10) dini hari. Terbukti istrinya inisial ENM, warga Kelurahan Ngronggo Kecamatan Kota sedang bersama laki – laki lain, berinisial MR, warga Desa Jongbiru Kecamatan Gampengrejo. Sempat mengelak, massa sempat terpancing emosi namun pasangan diduga selingkuh ini diselamatkan ke Mako Satpol PP.

Mengaku jika istrinya jarang pulang dan mendapat kabar terlihat keluar bersama laki – laki lainz akhirnya mendapatkan respon anggota Satpol PP. Disampaikan Nur Khamid selaku Kabid Trantibum, anggota diminta mendatangi alamat kost tersebut dan berkoordinasi dengan RT setempat. “Saat didatangi pasangan bukan suami istri ini berada di dalam kamar kost. Sempat mengelak dan massa merupakan tetangga lokasi kost nyaris tersulut emosinya ” jelasnya.

Akhirnya ENM dan MR dibawa ke Mako Satpol PP bersama suami sahnya juga. Diketahui jika MR ternyata bersatus duda, sementara ENM dan BS merupakan pasangan suami istri yang sah. “Setelah dilakukan pembinaan, Alhamdulillah bisa diselesaikan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini,” ungkap Nur Khamid. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry