Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, di Ballroom Hotel Inaya Kabupaten Badung, Nusa Dua, Provinsi Bali, Senin (27/1/2020).

BALI | duta.co  – Provinsi Jawa Timur mendapatkan ‘rapor’ A dalam penilaian evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) 2019 untuk pemda tingkat satu dari Kementerian PAN-RB.

Penghargaan ini diserahkan oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan M Yusuf Ateh pada Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, di Ballroom Hotel Inaya Kabupaten Badung, Nusa Dua, Provinsi Bali, Senin (27/1/2020).

Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengatakan bahwa pemprov memang memiliki upaya kuat untuk mempertahankan nilai A dalam penilaian SAKIP tahun 2019. Dalam salah satu penilaiannya Pemprov Jatim diukur juga bagaimana perannya dalam mengkoordinasi kabupaten kota sebagai pemenuhan hakikat wakil dari pemerintah pusat.

“Yang kedua yang tak kalah penting adalah konsistensi visi misi dengan program. Gimana program kegiatan yang kita lakukan kalau dirunut itu cocok dengan visi misi awal kita,” tegas Emil.

Selain itu aspek yang ketiga yang juga membuat Jatim bisa meraih nilai A adalah keunggulan Jatim dalam menyelaraskan organisasi agar bisa berseiring dengan strategi yang dilakukan. Misalnya yang dilakukan Pemprov Jatim adalah memperkuat Bakorwil di lima titik di Jatim.

“Misalnya kita memperkuat fungsi dan peran Bakorwil untuk mendekatkan layanan ke masyarakat. Itu yang sejauh ini kita lakukan,” tegas mantan Bupati Trenggalek ini.

Menurutnya upaya Pemprov dalam melakukan implementasi SAKIP yang baik berdampak juga pada efisiensi anggaran. Menurutnya dengan sistem perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan program yang tepat sasaran membuat anggaran APBD Pemrpov mengalami efisiensi.

“Dengan mendapatkan peringkat A artinya kita sudah bisa cukup baik melakukan efisiensi. Meski nilai presisinya belum bisa kita sampaikan, namun yang terpenting kita berprinsip bahwa setiap kegiatan harus efisien. Bukan hanya menghabiskan anggaran tapi menggunakan anggaran dengan baik dan tepat sasaran serta berorientasi pada hasil,” tegasnya.

Beberapa penghematan yang dilakukan Pemprov di tahun 2019 ditegaskan Emil seperti mengurangi kegiatan yang bersifat sangat seremonial, kurang memberi dampak positif yang signifikan pada motivasi dan juga branding pemprov. Serta lebih memilih program kegiatan yang berdampak langsung pada masyarakat.

Ke depan Emil menegaskan Pemprov menargetkan bisa mendapatkan penilaian AA. Pemprov Jatim ingin menyusul Provinsi DIY yang menjadi satu satunya provinsi yang memperoleh rakor penilaian AA.

“Kita ke depan akan serius untuk lebih baik lagi dengan meningkatkan keseriusan kita dalam melakukan pemantapan struktur organisasi dan penyelaraskan strategi kita dalam program, nanti yang akan leading adalah Biro Organisasi,” pungkas Emil.

Pemprov Jawa Timur menjadi satu dari dua pemprov yang dapat penilaian A untuk SAKIP 2019 di wilayah II yang meliputi Bali, DKI Jakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara, Kalimantan dan Lampung. Selain Jawa Timur yang juga mendapat rapor SAKIP A adalah Pemprov Kalimantan Selatan.

“Saat ini kita dihadapkan pada tuntutan masyarakat yang begitu tinggi. Masyarakat menuntut pemerintah selalu ada untuk memberikan layanan prima. Sedangkan kita tahu bahwa anggaran terbatas, maka yang menjadi tantantan pimpinan daerah adalah bagaimana mengelola anggaran lebih efisien,” tegas M Yusuf Ateh dalam sambutannya sebelum menyerahkan penghargaan.

Sebagaimana arahan presiden, berulang kali Presiden Joko Widodo mengingatkan agar pemda meningkatkan efektivitas dan efisiensi anggaran agar selalu tepat sasaran. Dalam melaksanakan program kegiatan pemerintah daerah harus berorientasi pada hasil bukat output apalagi input.

“Dalam menyelenggaraan program kegiatan pemerintah daerah harus memiliki manfaat ekojomi terutama harus berdampak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandas M Yusuf Ateh.

Tidak hanya Pemprov Jatim, rapor A dalam penilaian SAKIP tahun 2019 juga diberikan pada lima Pemkab. Yaitu Pemkab Lamongan, Ngawi, Gresik, Situbondo dan Banyuwangi.

Selain itu sebanyak 17 Kabupaten kota mendapatkan penilaian rapor B, dan sebanyak 15 kabupaten kota mendapatkan penilaian rapor BB di SAKIP 2019.

Sebagaimana diketahui SAKIP ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.

Hasil penilaian SAKIP dilakukan KementerianPAN-RB untuk mengukur penggu0naan anggaran dan program pemerintahan daerah agar berorientasi hasil dan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran.  zal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry