GELEDAH : Sabhara Polres Situbondo saat menggeledah toko miras (duta.co/heru)

SITUBONDO | duta.co – Untuk mencegah peredaran miras di tengah-tengah masyarakat, Sabhara Polres Situbondo melaksanakan razia Operasi Bina Kusuma Semeru 2020 dan berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras dari penjual di Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Selasa (25/2/2020).

Operasi miras yang dilaksanakan Patroli Sabhara itu, berdasarkan laporan masyarakat Desa Wonorejo yang resah adanya toko menjual minuman keras.

“ Operasi yang di pimpin KBO Sabhara Iptu Parkan berhasil mengamankan barang bukti dari toko milik AP sebanyak 19 arak botol besar, 46 arak botol kecil dan 48 botol anggur,” jelas Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nuri.

Selanjutnya, kata Iptu Nuri, barang bukti minuman keras sudah diamankan ke Mapolres Situbondo dan pemiliknya dilakukan pendataan guna proses tipiring.

“Razia dilakukan dalam rangka Operasi Bina Kusuma Semeru 2020 yang sasarannya miras, narkoba, penyakit masyarakat, kenalan remaja dan gangguan kamtibmas lainnya,” tutur Nuri.

Razia miras yang dilakukan Patroli Sabhara hari ini, imbuh Iptu Nuri, berhasil mengamankan total 113 botol minuman keras jenis arak dan anggur. Sedangkan, penjualnya dikenakan sanksi tipiring.

“Razia miras akan terus dilakukan oleh Polres Situbondo, karena dampak miras bisa berujung kematian. Untuk itu, kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat tidak membeli miras,” himbau Iptu Nuri. her

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry