Plt Direktur RSUD dr R Soedarsono, dr Tina Soelistiani, saat memberikan klarifikasi atas curhatan Tea Ranich di Medsos. (DUTA.CO/Abdul Aziz)
PASURUAN | duta.co – Curhatan seorang wanita bernama Tirani Eka Pratiwi asal Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, dalam akun Facebook Tea Ranich, yang kecewa atas pelayanan RSUD dr R Soedarsono, mendapat tanggapan dari pihak rumah sakit milik Pemkot Pasuruan tersebut.
Bahkan kekecewaan itu dilontarkan atas penanganan terhadap ibunya yang sakit dan meninggal dunia didiagnosa Covid-19. Curhatan dia dapat simpati nitizen Bahkan mereka mendukungnya, hingga pihak RSUD dr R Soedarsono, akhirnya angkat bicara dengan lakukan klarifikasi pada sejumlah wartawan.
Plt Direktur RSUD dr R Soedarsono,  dr Tina Soelistiani menjelaskan, bahwa pasien datang ke rumah sakit secara kronologis, sudah dalam kondisi sakit. Bahkan pasien itu langsung dilakukan screening sesuai protap. “Rumah sakit juga melakukan anamnesa pada pasien melalui dokter jaga,” katanya, Rabu (5/8).
“Kami sudah konfirmasi ke dokter jaga. Dan sudah sesuai prosedur yang kami lakukan pada pasien tersebut. Begitu didiagnosa oleh dokter penyakit dalam, kemudian dilakukan rapid tes dan dilanjutkan pemeriksaan penunjang lainnya seperti foto rontgen dan pemeriksaan di laboratorium,” imbuhnya.
Kata dia, dari hasil rapid tes pasien menunjukkan non reaktif. Meski non reaktif pasien tersebut mengalami gejala yang terindikasi Covid-19.”Karena pasien ini datang ke rumah sakit dengan kondisi sesak napas berat. Dari hasil diagnosa dokter spesialis, pasien ini mengalami penurunan kesadaran,” jelas Tina.
Tak hanya itu, imbuh Tina, pasien juga disebut mengalami gagal napas berat. Dari hasil foto rontgen menunjukkan adanya pneumonia berat. Juga hasil pemeriksaan laboratorium fungsi paru-parunya menurun. “Diagnosa dari dokter spesialis, gagal napas berat, probable Covid-19, dan diabetes,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pasien ini disebut masuk rumah sakit pada hari Minggu (2/8/2020) pukul 03.30 WIB dan meninggal dunia pukul 06.30 WIB. “Dari diagnosanya pasien adalah probable Covid-19, maka sesuai peraturan menteri kesehatan harus dimakamkan dengan protokol kesehatan,” sambung dia.
Terkait curhatan adanya pemaksaan untuk menandatangani surat pernyataan, pihaknya tak mengakui. Bahkan hal itu sudah dikonfirmasikan ke dokter, bahwa kabar itu tak benar. Menurutnya, dokter tidak memaksa dan telah memberikan keterangan dengan benar. “Kami tak memaksanya,” imbuh Tina. (dul)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry