Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso dr. Mohammad Imron (duta/haryono)

BONDOWOSO | duta.co – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Koesnadi, mengaku sudah mengajukan klaim pembiayaan untuk pasien positif Covid-19, yang dibiayai melalui APBD ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bondowoso.

Hal ini diakui Wakil Direktur Bidang Administrasi dan Keuangan RUSD dr Koesnadi Bondowoso, Tasrip M.Mkes. “Jumlah pasien saya gak hafal. Namun sudah diajukan ke Dinkes, dan belum ada pencairan,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (7/8) kemarin.

Bahkan Tasrip mengaku, bahwa RSUD sudah mengajukan semua ke Dinkes Bondowoso. “Iya (semua). Pasien yang sesuai kriteria Permenkes lama dan baru. Nggak melihat klasternya,” paparnya.

Di sisi lain, Plt Direktur RSUD dr Koesnadi, Yus Priyatna menjelaskan, penanganan dan perawatan pasien covid-19 di Bondowoso itu ada yang dibiayai melewati BPJS Kesehatan. Serta ada pula yang dibiayai oleh Dinas Kesehatan Bondowoso.

“Kalau yang Dinkes itu pembiayaan pasti atau real cost. silahkan ditanyakan langsung ke Dinkes,” katanya saat dimintai keterangan.

Sementara mekanismenya yang dibiayai oleh BPJS harus ada keputusan gubernur. Jadi rumah sakit ditempati pasien sudah dijadikan rumah sakit rujukan. Sementara di Bondowoso ada Dua rumah sakit, di RSUD dr Koesnadi dan Rumah Sakit Bhayangkara Bondowoso.

Dia mengungkapkan, bahwa untuk yang ditangani oleh Klinik Paru Pancoran, pembiayaan pasien Covid-19 diklaimkan kepada Dinkes Kabupaten Bondowoso dan dibiayai APBD.

“Untuk berapa nominalnya setiap orang, saya tidak paham, silahkan ditanyakan ke Dinkes sendiri,” ucapnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso, dr Mohammad Imron saat dikonfirmasi, mengaku tak bisa menjawab nominalnya. Sebab kata dia, RSU belum mengajukan klaim ke Dinkes.

“Kalau tanya ke saya, yang buat klaim kan RSU jadi tidak bisa jawab. Jika sudah ada klaim saya tahu, lah belum ajukan ke Dinkes,” kata Imron.

Menurutnya, berkas klaim diverifikasi oleh staf, maka jika belum masuk ke meja kerjanya lagi berarti belum final hasil verifikasinya.

“Bisa jadi sudah masuk Dinkes, tapi verifikasi belum final maka saya juga tidak bisa mencairkan. Nanti akan tahu semua, berapa yang dianggarkan dan sudah cair berapa,” paparnya.

Dijelaskannya juga, pengajuan klaim di Paru dilakukan oleh pihak RSU dan diajukan ke Dinkes kemudian dibayar pakai APBD. “Yang dirawat di RSUD dan RS Bhayangkara pakai APBN ke Kemenkes,” imbuhnya (yon)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry